Kentang goreng atau french fries merupakan salah satu camilan favorit banyak orang. Terbuat dari irisan kentang yang digoreng hingga tampilan luarnya cokelat keemasan.
Kentang goreng ini bisa dinikmati langsung dengan saus cocolan. Tak hanya itu, tapi juga dijadikan pelengkap hidangan, seperti steak, burger, dan fish and chips.
Camilan gurih ini masuk dalam kategori halal, karena terbuat dari umbi-umbian atau tumbuhan. Namun, kentang goreng juga bisa menjadi tak halal karena beberapa faktor.
Berikut beberapa faktor yang menjadikan kentang goreng tak halal, menurut Halal Corner:
1. Kentang
Kentang yang biasa digunakan untuk sajian kentang goreng biasanya jenis russet. Jenis kentang ini memiliki daging berwarna kuning pucat dengan ukuran yang cukup besar dan panjang.
Kentang yang digunakan bisa menjadi faktor kentang goreng tak halal. Karena, kentang yang digunakan ini bisa saja impor dan sudah dicampur dengan bahan tertentu yang tidak jekas kehalalannya.
2. Pengawet
Bisa juga dikarenakan pengawet pada produk kentang goreng. Perlu diperhatikan jenis lemak dan kandungan MSG yang digunakan sebagai campuran kentang goreng.
Pastikan kentang goreng tak mengandung bahan pengawet yang bisa memengaruhi halalnya. Kalau ingin yang aman, kamu bisa membuatnya sendiri dengan bahan alami dan segar.
Faktor lainnya bisa dilihat di halaman selanjutnya..
Simak Video "Studi China: Banyak Makan Gorengan Bisa Terkait dengan Depresi"
(yms/odi)