Selama ini dijelaskan bahwa mengonsumsi daging babi haram bagi umat muslim. Namun sebenarnya ada suatu kondisi dimana umat muslim diperbolehkan makan babi.
Larangan bagi umat muslim untuk mengonsumsi daging babi banyak tercatat dalam surah-surah yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Salah satunya An-Nahl ayat 115, yang artinya:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).
Baca Juga: Netizen Ini Jawab Tantangan 24 Jam Makan Babi, Ini Menu Favoritnya
Ajaran tersebut pun juga dijelaskan oleh banyak ulama. Namun ternyata, tidak selamanya mengonsumsi daging babi haram hukumnya bagi umat muslim. Ada satu kondisi di mana umat muslim diperbolehkan makan daging babi.
Hal itu dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat lewat dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah (08/09/20).
"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana. Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.
"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun, ketika orang tersebut berhasil keluar dari hutan. Dan sudah menemukan bahan makanan yang halal, seperti daging ayam, kambing, ikan dan lain-lain, maka hukum diperbolehkan makan babi tidak berlaku lagi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad dalam dakwahnya. Ia mengatakan, "Mati kelaparan apa makan babi? Ya makan babi itu diperbolehkan," tutur Ustaz Abdul Somad.
Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum makan daging babi bagi umat muslim adalah haram. Namun, jika dalam kondisi darurat, makan daging babi bagi umat muslim hukumnya diperbolehkan.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa ajaran tersebut merupakan fikih dengan turunan-turunan ilmu. Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa daging ayam tidak selamanya halal dikonsumsi dalam kondisi tertentu.
"Daging ayam belum tentu halal, kalau matinya tidak disembelih dengan menyebut nama Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Begini Awal Mula Diharamkannya Daging Babi untuk Muslim
Simak Video "7 Alasan Ilmiah Mengapa Tak Dianjurkan Makan Daging Babi"
(raf/adr)