Hanya demi membeli hingga mengantar makanan, sederet orang ini harus menanggung kerugian. Mereka dinilai bersalah dan dituntut membayar denda.
Membeli makanan di restoran atau memesan makanan secara online menjadi solusi yang paling memudahkan untuk banyak orang yang tak punya waktu memasak. Makanan yang cepat dan rasa yang lezat sudah terjamin tanpa harus lelah menyiapkan bahan-bahan.
Sayangnya demi menghemat waktu beberapa orang yang membeli makanan dan memesan makanan justru mengalami kerugian. Hal ini lantaran denda yang dituntut kepada mereka dengan alasan konyol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika menunggu makanan atau mengantar makanan pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkir sesuai tempat yang tentukan. Tetapi kesalahan sepele yang terjadi ini membuat banyak orang merugi hingga jutaan rupiah saat membeli makanan.
Berikut ini 5 kejadian orang didenda gegara membeli makanan:
![]() |
1. Ojol kena denda Rp 2 juta
Mengantarkan makanan ke tangan pelanggan dengan kondisi yang baik sudah menjadi tanggung jawab para pengemudi ojek online (ojol). Untuk bisa bertemu pelanggannya, para pengemudi ojol ini harus turun dari kendaraan dan memarkirkannya.
Seorang pengemudi ojol yang baru saja memarkirkan kendaraannya sekitar 2 menit di basement sebuah apartemen di Singapura dibuat terkejut. Saat kembali dari mengantar makanan ia melihat motornya sudah digembok oleh petugas apartemen tersebut.
Alasannya disebutkan banyak penghuni yang komplain akibat motor pengemudi ojol itu. Akibat hal tersebut pengemudi ojol itu harus membayar denda senilai Rp 2 juta yang bahkan ia belum mendapatkan keuntungan sama sekali dari mengantar makanan pelanggan.
Baca juga: Gegara Parkir 2 Menit untuk Antar Makanan, Sopir Ojol Ini Didenda Rp 2 Juta
2. Pesan drive thru didenda Rp 1,8 juta
Melihat anaknya yang kelaparan dna dirinya yang tak punya banyak waktu untuk memasak, seorang ibu memutuskan untuk memesan makanan melalui layanan drive thru. Ternyata ketika tiba di gerai McDonald's tujuannya, ia melihat antrean yang begitu panjang.
Seorang ibu di Walsall, Inggris mengatakan saat itu dirinya bahkan harus menunggu selama 40 menit untuk mendapatkan pesanannya. Tetapi ketetapan baru yang dinilai cukup aneh membuat ibu dan anaknya merugi.
Durasi berhenti dan menunggu makanan pada antrean drive thru dianggap sebagai aksi parkir yang melewati batas waktu maksimal. Tiba-tiba dirinya ditagih denda senilai Rp 1,8 juta yang harus dibayarkan pada waktu yang sama.
Baca juga: Belikan Makanan untuk Anak via Drive Thru, Ibu Ini Didenda Rp 1,8 Juta
Kejadian orang dikenakan denda lainnya ada di halaman berikutnya.
3. Turis didenda Rp 6,7 juta
Setiap negara tentunya memiliki peraturan dan ketentuannya masing-masing. Termasuk peraturan-peraturan aneh tentang makanan yang seringkali menjebak para turis yang tidak mengetahuinya.
Seorang wisatawan asal Amerika Serikat yang sedang berkunjung ke Roma, Italia dikejutkan dengan kejadian yang mengecewakan. Ia yang tengah bersantai sambil menikmati sebuah es krim cone tiba-tiba disambangi polisi yang sedang berjaga di sekitarnya.
Ternyata ada peraturan yang melarang siapapun untuk duduk, makan dan minum di dekat air mancur yang ditempatinya. Akibat kesalahan tersebut turis itu dikenakan denda senilai Rp 6,7 juta yang harus segera dibayarkan.
Baca juga: Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 Juta
4. Makan sandwich didenda Rp 38 juta
![]() |
Menempuh perjalanan yang jauh membuat banyak orang akan merasa lapar. Untuk mengantisipasi kelaparan pada penerbangan yang panjang, seorang wanita bernama Jessica memutuskan untuk membeli sandwich di bandara.
Ia memilih membeli makanan di bandara karena pilihannya yang lebih banyak dibandingkan makanan di pesawat. Ternyata makanan yang sudah dibelinya itu dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang ditumpangi dengan rute Singapura-Australia.
Dirinya ditangkap oleh pihak bea cukai dengan alasan pelanggaran membawa daging dan selada ke dalam pesawat. Gegara kejadian tersebut Jessica mengatakan dirinya harus membayar denda yang mencapai Rp 38 juta.
Baca juga: Sial! Wanita Ini Didenda Rp 38 Juta Gegara Sandwich di Bandara
5. Kafe didenda Rp 15 juta
Menggunakan biji kopi yang diimpor dari Meksiko ke Italia, sebuah kafe diprotes karena dinilai mematok harga yang terlalu tinggi. Protes atas kafe tersebut mencuat ketika seorang pelanggan komplain dan melaporkan kekecewaan atas kafe yang disambanginya.
Pelanggan itu juga menyebutkan bahwa kafe yang bersangkutan tidak mencantumkan harga pada daftar menu mereka. Pihak restoran yang merasa sudah mencantumkan harga menunya secara online mengaku tidak melakukan kesalahan yang telah dituduhkan.
Sayangnya pihak kepolisian tidak mendengarkan alasan dari kafe tersebut dan hanya membela pelanggan saja. Akhirnya kafe itu harus menanggung denda yang dijatuhkan sebesar Rp 15 juta.