Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 Juta

Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 Juta

Atiqa Rana - detikFood
Kamis, 08 Sep 2022 18:00 WIB
Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 Juta
Foto: thesun.co.uk / Kara Godfrey
Jakarta -

Di tiap negara berlaku peraturan masing-masing. Siapa sangka makan es krim saja ada peraturannya tersendiri! Seperti apa ya?

Ketika berlibur ke negeri orang, wisatawan tidak boleh asal melakukan apapun. Ini karena, beberapa negara tersebut memiliki peraturan-peraturan tak terduga, yang jika dilanggar tentu akan merugikan kita.

Contohnya turis ini yang belum lama melanggar peraturan ketika dirinya sedang berlibur ke Italia, Eropa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir thesun.co.uk (07/09), seorang pelancong berusia 55 tahun asal Amerika Serikat, sedang menikmati liburannya di Roma, Italia.

Turis yang tidak diketahui namanya ini memang membeli satu cone es krim. Setelahnya, ia menikmati es krim itu sambil duduk di dekat air mancur Fontana dei Catecumeni.

ADVERTISEMENT

Melihat hal ini, tentu polisi yang berjaga di sekitar sana menghampiri dan memperingati turis itu untuk berpindah tempat.

Diketahui bahwa ada peraturan ketat di kota Roma yang melarang siapapun untuk makan, minum, dan duduk di air mancur. Pantas saja, wisatawan ini diusir oleh penjaga karena peraturan tersebut.

Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 JutaTuris yang tidak diketahui namanya ini memang membeli satu cone es krim. Setelahnya, ia menikmati es krim itu sambil duduk di dekat air mancur Fontana dei Catecumeni. Foto: thesun.co.uk / Kara Godfrey

Namun ternyata kesalahan memang ada di turis ini. Meskipun sudah diperingati, wisatawan ini tetap bersikeras untuk duduk di air mancur sambil menikmati es krimnya.

Karena ia tidak disiplin di negara orang, mau tak mau turis ini pun akhirnya dikenakan denda oleh pemerintahan setempat. Denda yang ditanggung pun tidak main-main.

Aturan yang baru diperkenalkan pada tahun 2017 oleh walikota Virginia Raggi saat itu membuat turis ini harus membayar denda sebesar €450 atau sekitar Rp 6,7 juta!

Mungkin peraturan untuk tidak makan, minum, atau duduk di air mancur diperuntukkan agar area air mancur tersebut tetap bersih dan tidak ada yang rusak.

Karena jelas, air mancur Fontana dei Catecumeni menjadi properti berharga bagi kota Roma.

Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 JutaMungkin peraturan untuk tidak makan, minum, atau duduk di air mancur diperuntukkan agar area air mancur tersebut tetap bersih dan tidak ada yang rusak. Foto: thesun.co.uk / Kara Godfrey

Terlebih, turis ini memakan makanan yang sangat mudah untuk meleleh dan terjatuh.

Ia membawa es krim cone bersamanya, bukan makanan atau minuman yang aman di wadah. Tentunya ia diperingati oleh polisi setempat.

Kejadian seperti ini bukan hanya pernah dialami oleh turis asal Amerika Serikat tersebut.

Lebih parah lagi, pada bulan Juli lalu, seorang turis asal Inggris juga dikenakan denda sebesar €500 atau setara dengan Rp 7,4 juta karena dirinya mencelupkan kaki ke air mancur.




(aqr/adr)

Hide Ads