Daftar Cake dan Cookies Halal untuk Hampers Lebaran, Muslim Perlu Tahu!
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
Memastikan produk makanan yang dibeli benar-benar halal dan mengantongi sertifikat halal adalah hal penting. Sebab bahan dalam pembuatan kue cukup kompleks dan bisa memiliki titik kritis halal.
Beberapa bahan yang sering digunakan dalam cake dan cookies antara lain butter, emulsifier, flavoring (perasa), gelatin, hingga pewarna dan glaze. Bahan-bahan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber sehingga perlu dipastikan status kehalalannya.
Berikut beberapa cake dan cookies yang umum dijadikan hampers Lebaran dan telah memiliki sertifikat halal, seperti diungkap oleh Halal Corner melalui akun Instagram @halalcorner (6/3):
1. Kue Kering Halal (Industri Besar)
Berikut pilihan populer yang sudah bersertifikat halal BPJPH/MUI:
Khong Guan - No. SH: ID31410024326490725
Roma - No. SH: ID00410000045791119
Monde - No. SH: ID00310000105430321
Danisa - No. SH: ID00410000045791119
Selain itu, beberapa produsen cookies juga menyediakan varian kue kering yang sering hadir dalam hampers Lebaran, seperti nastar dan kastengel.
The Harvest - No. SH: ID00110000276910222
Holland Bakery - No. SH: ID13410021570410425
Ina Cookies - No. SH: ID73410031933091025
JNC Cookies - No. SH: ID32110000412640422
2. Cake dan Bakery
Selain kue kering, cake juga sering dijadikan isi hampers Lebaran. Beberapa brand bakery yang telah memiliki sertifikat halal antara lain:
Dapur Cokelat - No. SH: ID00210000230100121
The Harvest - No. SH: ID00110000276910222
Holland Bakery - No. SH: ID13410021570410425
Agita's Cake - No. SH: ID32210005605250223
Mako - No. SH: ID00410000478850722
Tips Halal untuk UMKM dan Homemade Hampers
Bagi pelaku usaha rumahan yang ingin menjual hampers Lebaran, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan produknya halal, di antaranya:
1. Menggunakan bahan yang sudah bersertifikat halal, seperti mentega, keju, dan emulsifier
2. Memisahkan bahan halal dari bahan yang berpotensi non-halal
3. Mengajukan Sertifikat Halal Gratis dari BPJPH melalui program SEHATI
Cara Mengecek Produk Halal
Konsumen juga bisa memastikan status halal produk dengan cara berikut:
1. Memeriksa logo Halal Indonesia (BPJPH) pada kemasan
2. Mengecek nomor sertifikat di bpjph.halal.go.id
3. Menggunakan fitur Cek Produk Halal
4. Penting untuk tidak hanya melihat tulisan "halal" pada kemasan, tetapi juga memastikan logo dan nomor sertifikatnya resmi.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah mengatur kewajiban sertifikasi halal melalui UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam regulasi tersebut, produk pangan diwajibkan memiliki label halal secara bertahap hingga tahun 2026.
(yms/adr)
-
Ayam3 Resep Ayam Serundeng yang Sedap, Pakai Kelapa hingga Lengkuas
-
KueResep Dadar Gulung Isi Unti Kelapa yang Manis dan Harum Nangka
-
TelurResep Semur Telur dan Tahu ala Betawi, Menu Ekonomis yang Sedap
-
Minuman3 Resep Es Campur Spesial untuk Buka Puasa, Segar dengan Isian Melimpah
