Bumbu dapur memang bisa meningkatkan cita rasa makanan. Namun sebelum memakainya, muslim perlu cermat dan hati-hati karena sebagian bumbu haram dikonsumsi.
Penggunaan bumbu dapur memang sangat penting dalam masakan. Bumbu tersebut dapat memberikan cita rasa, aroma, dan warna yang menggugah selera.
Namun bagi muslim, pemakaian bumbu dapur tetap perlu diperhatikan. Sebab, beberapa bahan tambahan atau penyedap berisiko mengandung bahan haram, seperti khamr atau turunan dari babi.
Hal ini juga menjadi peringatan bagi muslim ketika makan di restoran. Pasalnya ada banyak restoran yang menawarkan makanan tanpa mengandung daging babi, tetapi bisa jadi racikan bumbunya non halal.
Berikut 5 bumbu masak dapur yang haram dikonsumsi muslim :
1. Mirin
Mirin merupakan bumbu dapur yang sering digunakan, terutama dalam masakan Jepang. Bentuknya seperti cairan kental bening kekuningan.
Fungsi mirip dalam masakan beragam, tetapi umumnya untuk menambah rasa manis, aroma harum, menghilangkan bau amis, dan memberikan efek mengkilap pada masakan, seperti bumbu teriyaki.
Namun perlu diketahui jika mirin haram dikonsumsi oleh muslim. Karena bahan masakan ini terbuat dari beras yang sudah difermentasi, sehingga mengandung alkohol. Kandungan alkoholnya sekitar 10-14%.
2. Sake
Sake juga hampir mirip dengan mirin yang terbuat dari fermentasi beras yang diseduh, seperti pembuatan bir dan anggur. Biasanya sake digunakan untuk menghilangkan amis pada ikan atau hidangan sushi.
Namun perlu diingat jika sake mengandung alkohol sekitar 15-20%, sehingga termasuk jenis khamr dan haram dikonsumsi muslim.
(aqr/adr)