5 Aturan Soal Makanan di Berbagai Negara yang Mengejutkan

Atiqa Rana - detikFood
Senin, 01 Mei 2023 10:00 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/new look casting
Jakarta -

Makanan mungkin dianggap sebagai suatu hal yang terbebas dari aturan. Padahal beberapa negara punya peraturan dan hukum tersendiri terkait makanan. Ini faktanya.

Ketika pergi ke negara lain, pastikan mengecek beberapa peraturan dan hukum yang mereka terapkan. Termasuk aturan dan hukum yang berkaitan dengan makanan, mulai dari produk yang boleh dikonsumsi dan bagaimana mereka menikmati makanan itu.

Hal ini perlu dilakukan karena beberapa negara memiliki peraturan yang sangat ketat tentang makanan yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat yang berada di sana. Dengan mempertimbangkan segala hal mulai dari nutrisi, keamanannya, hingga bahayanya.

Setiap negara memberlakukan undang-undang yang mencerminkan nilai, selera, dan kebutuhannya sendiri. Dengan adanya peraturan ketat, mereka pun akhirnya dapat membatasi ketersediaan produk tertentu.

Namun tidak semua peraturan mungkin diketahui oleh para wisatawan yang datang. Agar tidak terkejut ketika mengunjungi negara lain, ketahui dulu beberapa peraturan dan hukum makanan di 5 negara ini, yang dirangkum dari ranker.com (19/04).

1. Di Italia orang lapar boleh curi makanan

Italia melegalkan orang berkebutuhan untuk mencuri makanan. Foto: Getty Images/Samohin

Pada tahun 2016, pengadilan tertinggi Italia memutuskan orang yang kelaparan dapat mencuri sejumlah kecil makanan yang mereka perlukan demi kelangsungan hidup. Peraturan ini diputuskan oleh pengadilan setelah ada kasus yang melibatkan seorang pria tunawisma yang mencuri keju dan sosis senilai 4,50 dollar (Rp 60 ribuan) dari sebuah toko di Italia.

Namun pencuri itu tidak dipenjara karena pengadilan menyatakan dalam putusannya jika kondisi terdakwa dan keadaannya ketika mencuri makanan telah membuktikan bahwa ia hanya memiliki sedikit makanan. Sementara pria ini dihadapkan dalam kondisi kebutuhan yang mendesak. Karena itu, tindakan yang ia lakukan merupakan suatu keterpaksaan.

2. Singapura larang makan permen karet

Singapura melarang penjualan dan pengimportan permen karet. Foto: Getty Images/Samohin

Banyak wisatawan Indonesia yang sering mengisi waktu dengan jalan-jalan ke Singapura. Sebelum pergi ke sana, pastikan mengetahui peraturan makan satu ini.

Pada tahun 1992, anggota parlemen di Singapura setuju untuk menerapkan undang-undang yang unik. Toko-toko di Singapura tidak boleh menjual atau mengimpor permen karet.

Pemicu diciptakan undang-undang ini karena bahaya yang dapat disebabkan oleh permen karet pada sistem bawah tanah baru yang sangat mahal di negara itu. Permen karet bisa menutupi sensor pintu atau bisa merusak tempat duduk.

Jika didapati ada yang melakukan perdagangan permen karet illegal, hukumannya tidak bersifat pendisiplinan (Corporal punishment). Untuk pelanggaran pertama, dapat dikenakan denda lebih dari S$100.000 (Rp 1,098,813,076.00) atau dua tahun penjara.

Peraturan dan hukum terkait makanan di beberapa negara ada di halaman selanjutnya!



Simak Video "Asyik! Makan Disini Cuma Rp 6.000 Per-porsi"

(aqr/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork