Hanya demi membeli hingga mengantar makanan, sederet orang ini harus menanggung kerugian. Mereka dinilai bersalah dan dituntut membayar denda.
Membeli makanan di restoran atau memesan makanan secara online menjadi solusi yang paling memudahkan untuk banyak orang yang tak punya waktu memasak. Makanan yang cepat dan rasa yang lezat sudah terjamin tanpa harus lelah menyiapkan bahan-bahan.
Sayangnya demi menghemat waktu beberapa orang yang membeli makanan dan memesan makanan justru mengalami kerugian. Hal ini lantaran denda yang dituntut kepada mereka dengan alasan konyol.
Ketika menunggu makanan atau mengantar makanan pastinya kendaraan yang digunakan akan diparkir sesuai tempat yang tentukan. Tetapi kesalahan sepele yang terjadi ini membuat banyak orang merugi hingga jutaan rupiah saat membeli makanan.
Berikut ini 5 kejadian orang didenda gegara membeli makanan:
1. Ojol kena denda Rp 2 juta
Mengantarkan makanan ke tangan pelanggan dengan kondisi yang baik sudah menjadi tanggung jawab para pengemudi ojek online (ojol). Untuk bisa bertemu pelanggannya, para pengemudi ojol ini harus turun dari kendaraan dan memarkirkannya.
Seorang pengemudi ojol yang baru saja memarkirkan kendaraannya sekitar 2 menit di basement sebuah apartemen di Singapura dibuat terkejut. Saat kembali dari mengantar makanan ia melihat motornya sudah digembok oleh petugas apartemen tersebut.
Alasannya disebutkan banyak penghuni yang komplain akibat motor pengemudi ojol itu. Akibat hal tersebut pengemudi ojol itu harus membayar denda senilai Rp 2 juta yang bahkan ia belum mendapatkan keuntungan sama sekali dari mengantar makanan pelanggan.
Baca juga: Gegara Parkir 2 Menit untuk Antar Makanan, Sopir Ojol Ini Didenda Rp 2 Juta
2. Pesan drive thru didenda Rp 1,8 juta
Melihat anaknya yang kelaparan dna dirinya yang tak punya banyak waktu untuk memasak, seorang ibu memutuskan untuk memesan makanan melalui layanan drive thru. Ternyata ketika tiba di gerai McDonald's tujuannya, ia melihat antrean yang begitu panjang.
Seorang ibu di Walsall, Inggris mengatakan saat itu dirinya bahkan harus menunggu selama 40 menit untuk mendapatkan pesanannya. Tetapi ketetapan baru yang dinilai cukup aneh membuat ibu dan anaknya merugi.
Durasi berhenti dan menunggu makanan pada antrean drive thru dianggap sebagai aksi parkir yang melewati batas waktu maksimal. Tiba-tiba dirinya ditagih denda senilai Rp 1,8 juta yang harus dibayarkan pada waktu yang sama.
Baca juga: Belikan Makanan untuk Anak via Drive Thru, Ibu Ini Didenda Rp 1,8 Juta
Kejadian orang dikenakan denda lainnya ada di halaman berikutnya.
(dfl/odi)