3. Turis didenda Rp 6,7 juta
Setiap negara tentunya memiliki peraturan dan ketentuannya masing-masing. Termasuk peraturan-peraturan aneh tentang makanan yang seringkali menjebak para turis yang tidak mengetahuinya.
Seorang wisatawan asal Amerika Serikat yang sedang berkunjung ke Roma, Italia dikejutkan dengan kejadian yang mengecewakan. Ia yang tengah bersantai sambil menikmati sebuah es krim cone tiba-tiba disambangi polisi yang sedang berjaga di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata ada peraturan yang melarang siapapun untuk duduk, makan dan minum di dekat air mancur yang ditempatinya. Akibat kesalahan tersebut turis itu dikenakan denda senilai Rp 6,7 juta yang harus segera dibayarkan.
Baca juga: Makan Es Krim di Italia, Turis Ini Kena Denda Rp 6,7 Juta
4. Makan sandwich didenda Rp 38 juta
![]() |
Menempuh perjalanan yang jauh membuat banyak orang akan merasa lapar. Untuk mengantisipasi kelaparan pada penerbangan yang panjang, seorang wanita bernama Jessica memutuskan untuk membeli sandwich di bandara.
Ia memilih membeli makanan di bandara karena pilihannya yang lebih banyak dibandingkan makanan di pesawat. Ternyata makanan yang sudah dibelinya itu dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang ditumpangi dengan rute Singapura-Australia.
Dirinya ditangkap oleh pihak bea cukai dengan alasan pelanggaran membawa daging dan selada ke dalam pesawat. Gegara kejadian tersebut Jessica mengatakan dirinya harus membayar denda yang mencapai Rp 38 juta.
Baca juga: Sial! Wanita Ini Didenda Rp 38 Juta Gegara Sandwich di Bandara
5. Kafe didenda Rp 15 juta
Menggunakan biji kopi yang diimpor dari Meksiko ke Italia, sebuah kafe diprotes karena dinilai mematok harga yang terlalu tinggi. Protes atas kafe tersebut mencuat ketika seorang pelanggan komplain dan melaporkan kekecewaan atas kafe yang disambanginya.
Pelanggan itu juga menyebutkan bahwa kafe yang bersangkutan tidak mencantumkan harga pada daftar menu mereka. Pihak restoran yang merasa sudah mencantumkan harga menunya secara online mengaku tidak melakukan kesalahan yang telah dituduhkan.
Sayangnya pihak kepolisian tidak mendengarkan alasan dari kafe tersebut dan hanya membela pelanggan saja. Akhirnya kafe itu harus menanggung denda yang dijatuhkan sebesar Rp 15 juta.
(dfl/odi)