Kuliner di Jepang kebanyakan mengandung babi, baik menggunakan lemak, kaldu atau gelatin. Karenanya kenali istilah babi dalam bahan makanan Jepang.
Di Indonesia makanan mengandung babi dianggap tabu, lantaran mayoritas orang Indonesia beragama Islam. Mereka diharamkan mengonsumsi babi.
Namun berbeda dengan Jepang, bahkan hampir semua restoran di sana menawarkan menu makanan yang mengandung babi. Tak hanya dagingnya saja, tetapi juga lemak, kaldu hingga gelatin.
Menu mengandung babi itu juga banyak ditawarkan oleh restoran Jepang yang ada di Indonesia. Karenanya, bagi muslim penting untuk mengenali beberapa istilah babi dalam makanan Jepang.
Baca Juga: Usil! Netizen Ini 'Prank' Adiknya, Sebut Bakpau yang Dimakan Isi Babi
Biasanya keterangan tersebut ditulis dalam huruf Jepang, seperti kanji, hiragana dan katakana. Nah, penulisan ini yang kerap kali menyulitkan pembeli.
Berikut daftar istilah babi dalam kandungan makanan Jepang:
1. 豚 : Buta : Babi
2. 豚肉 : Buta Niku: Daging babi
3. ポーク : Pooku : Daging Babi
4. 動物性脂肪 : Dobutsu Sei-shibou : Lemak Hewani
5. ラード : Raado : Lemak Babi Olahan
6. 動物エキス : Dobutsu Ekisu: Perasa Hewan
7. ゼラチン : Zerachin : Gelatin
8. 乳化剤 : Nyuukazai : Emulsifier
9. 酵母 : Kobo : Ragi
Baca Juga: Wanita Muslim Ini Tak Sengaja Makan Daging Babi Saat Foto Makanan
Biasanya jika produk makanan Jepang halal maka akan terdapat tanda halal yang dikeluarkan oleh 4 badan sertifikasi halal Jepang.
Mereka adalah Japan Islamic Trust, Japan Halal Standard dari Malaysia Halal Corporation, dan Japan Halal Foundation, dan Nippon Asia Halal Association (NAHA).
Agar tidak salah saat makan di restoran Jepang atau kulineran di Jepang sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada pelayan di restoran.
Selain logo halal, restoran Jepang yang tidak mengandung babi biasanya akan menuliskan, "No Pork No Lard" atau "No Meat No Alcohol". Logo itu dikeluarkan oleh Halal Japan Association.
Baca Juga: Makan Bakso di Thailand, Wanita Muslim Ini Kaget Ada Logo Babi di Spanduknya
Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
(raf/odi)