Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo dibakar orang tak dikenal (OTK). Sebelumnya, warung makan ini juga sempat menuai penolakan dari warga sekitar.
Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Setelah menuai penolakan karena menjual makanan nonhalal, kini warung ini dilaporkan didatangi empat orang tidak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Dilansir dari detikNews (12/9), menurut keterangan pemilik, salah seorang karyawan sempat diancam menggunakan senjata tajam sebelum gudang dan kamar karyawan dibakar.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil untuk menangani api, sementara polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Sebelum peristiwa ini, Warung Mi dan Babi Tepi Sawah mengalami sejumlah persoalan, mulai dari pemasangan spanduk penolakan hingga akses jalan yang tertutup tumpukan tanah.
Berikut tujuh fakta seputar polemik warung mi babi di Sukoharjo yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
1. Didatangi empat orang tidak dikenal
Dikutip dari detikJateng (12/09), kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika Warung Mi dan Babi Tepi Sawah masih tutup. Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan dirinya mendapat informasi dari karyawan bahwa empat orang tidak dikenal mendatangi lokasi.
Menurut keterangan karyawannya yang bernama Ali, keempat orang tersebut diduga berbagi peran. Salah seorang di antaranya disebut menodongkan senjata tajam kepada Ali dan memintanya keluar.
"Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh jongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur," terang Jodi.
Setiap malam, warung tersebut diketahui dijaga oleh dua karyawan yang berada di bagian depan dan belakang.
2. Gudang dan kamar karyawan dibakar
Bagian yang terbakar berada di pojok depan warung dan digunakan sebagai gudang sekaligus tempat tidur karyawan. Jodi menjelaskan bahwa gudang tersebut bukan tempat menyimpan bahan makanan maupun produk yang dijual kepada pelanggan.
"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata Jodi.
Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 04.35 WIB. Petugas kemudian mengerahkan dua unit mobil pemadam dengan enam personel.
"Laporan masuk sekira jam 04.35 WIB, selesai pemadaman sekira 05.00-an. Dua unit pancar, enam personel dikerahkan," kata Margono. Polisi juga sudah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi di area warung.
3. Warung Mi Babi mendapat penolakan warga
Sebelum peristiwa kebakaran, keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah menjadi polemik sejak Maret 2026. Sejumlah warga sekitar menyampaikan keberatan karena warung tersebut menjual makanan nonhalal di lingkungan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Spanduk bertuliskan penolakan terhadap warung nonhalal bahkan sempat dipasang di ujung akses menuju lokasi. Jodi mengatakan warungnya juga pernah didatangi ketua RT dan RW serta tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, usaha tersebut telah memiliki izin usaha dan memasang keterangan bahwa makanan yang dijual merupakan produk nonhalal.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kemudian mempertemukan pemilik warung dengan perwakilan warga melalui mediasi untuk mencari jalan tengah atas polemik tersebut. Pertemuan pertama saat itu belum menghasilkan keputusan akhir.
Simak Video "Menjelajahi Ragam Rasa di Resinda Hotel Karawang"
(sob/adr)