Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo dibakar orang tak dikenal (OTK). Sebelumnya, warung makan ini juga sempat menuai penolakan dari warga sekitar.
Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Setelah menuai penolakan karena menjual makanan nonhalal, kini warung ini dilaporkan didatangi empat orang tidak dikenal pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Dilansir dari detikNews (12/9), menurut keterangan pemilik, salah seorang karyawan sempat diancam menggunakan senjata tajam sebelum gudang dan kamar karyawan dibakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil untuk menangani api, sementara polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Sebelum peristiwa ini, Warung Mi dan Babi Tepi Sawah mengalami sejumlah persoalan, mulai dari pemasangan spanduk penolakan hingga akses jalan yang tertutup tumpukan tanah.
Berikut tujuh fakta seputar polemik warung mi babi di Sukoharjo yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
1. Didatangi empat orang tidak dikenal
Kondisi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo usai dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (12/9/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Dikutip dari detikJateng (12/09), kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika Warung Mi dan Babi Tepi Sawah masih tutup. Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan dirinya mendapat informasi dari karyawan bahwa empat orang tidak dikenal mendatangi lokasi.
Menurut keterangan karyawannya yang bernama Ali, keempat orang tersebut diduga berbagi peran. Salah seorang di antaranya disebut menodongkan senjata tajam kepada Ali dan memintanya keluar.
"Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh jongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur," terang Jodi.
Setiap malam, warung tersebut diketahui dijaga oleh dua karyawan yang berada di bagian depan dan belakang.
2. Gudang dan kamar karyawan dibakar
Kondisi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo usai dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (12/9/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Bagian yang terbakar berada di pojok depan warung dan digunakan sebagai gudang sekaligus tempat tidur karyawan. Jodi menjelaskan bahwa gudang tersebut bukan tempat menyimpan bahan makanan maupun produk yang dijual kepada pelanggan.
"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata Jodi.
Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 04.35 WIB. Petugas kemudian mengerahkan dua unit mobil pemadam dengan enam personel.
"Laporan masuk sekira jam 04.35 WIB, selesai pemadaman sekira 05.00-an. Dua unit pancar, enam personel dikerahkan," kata Margono. Polisi juga sudah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi di area warung.
3. Warung Mi Babi mendapat penolakan warga
Sejumlah spanduk penolakan kuliner nonhalal di tepi Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Senin (20/4/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Sebelum peristiwa kebakaran, keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah menjadi polemik sejak Maret 2026. Sejumlah warga sekitar menyampaikan keberatan karena warung tersebut menjual makanan nonhalal di lingkungan yang mayoritas penduduknya Muslim.
Spanduk bertuliskan penolakan terhadap warung nonhalal bahkan sempat dipasang di ujung akses menuju lokasi. Jodi mengatakan warungnya juga pernah didatangi ketua RT dan RW serta tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Meski demikian, usaha tersebut telah memiliki izin usaha dan memasang keterangan bahwa makanan yang dijual merupakan produk nonhalal.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kemudian mempertemukan pemilik warung dengan perwakilan warga melalui mediasi untuk mencari jalan tengah atas polemik tersebut. Pertemuan pertama saat itu belum menghasilkan keputusan akhir.
4. Akses menuju warung pernah tertutup tanah
Suasana jalan menuju warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/4/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Persoalan lain terjadi pada April 2026 ketika akses menuju Warung Mi dan Babi Tepi Sawah tertutup tumpukan tanah. Jodi mengatakan karyawannya melihat sebuah truk telah selesai menurunkan tanah ketika hendak keluar dari area warung.
Ia menyebut jalan tersebut merupakan akses satu-satunya menuju tempat usahanya dan juga digunakan petani menuju sawah. Namun, tidak diketahui siapa yang menaruh tanah tersebut ataupun alasan di baliknya. Kepala Desa Parangjoro, Hardiman, membantah tanah itu sengaja ditumpuk untuk menghalangi akses warung.
Menurutnya, tanah digunakan untuk meninggikan jalan. Hardiman juga menjelaskan bahwa persoalan sebelumnya berkaitan dengan komunikasi kepada warga.
"Mungkin dianggap diperbolehkan menjual daging babi, tapi di suatu tempat ada aturannya, kulonuwun dulu minta pendapat," ujarnya kepada detikJateng.
5. Mediasi sempat digelar Pemkab Sukoharjo
Sejumlah spanduk penolakan kuliner nonhalal di tepi Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, Senin (20/4/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Pemkab Sukoharjo menggelar mediasi antara pemilik warung dan perwakilan warga pada 21 April 2026. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mencoba menawarkan perubahan menu menjadi halal sebagai salah satu jalan keluar. Ketua RW 10, Bondowi, menyampaikan warga tidak mempermasalahkan keberadaan usaha selama makanan yang dijual halal.
"Prinsipnya warga (sekitar) kan orang Muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silakan berusaha, yang penting yang halal saja," katanya.
Kuasa hukum Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan, mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan permintaan tersebut karena perubahan konsep usaha membutuhkan perhitungan bisnis.
"Apalagi jenis usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun, dan tidak serta-merta berubah begitu saja," ujar Cucuk.
6. Tawarkan aneka olahan babi gaya Bangka
Warung Mie dan Babi Tepi Sawah Foto: detikJateng / Instagram @miebabitepisawah |
Terlepas dari polemiknya, Warung Mi dan Babi Tepi Sawah dikenal sebagai tempat makan yang menawarkan berbagai olahan babi bergaya Bangka.
Konsep dapurnya dibuat terbuka sehingga proses memasak dapat dilihat pelanggan. Menu andalannya berupa mi dengan beragam topping, mulai dari daging babi cincang, bakso babi tenggiri, hingga babi panggang.
Ada pula sate babi serta Khew Nyuk atau babihong yang menggunakan perut babi dengan berbagai bahan dan rempah. Nasi campur juga tersedia dengan isian seperti lapjiong, charsiu, siobak, sosis Hong Kong, dan telur.
Kisaran harga makanan di warung ini dari Rp25.000-Rp40.000-an. Warung tersebut menempati area tepi sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
7. Sempat ramai setelah polemik penolakan
Warung Mie dan Babi Tepi Sawah Foto: detikJateng / Instagram @miebabitepisawah |
Polemik yang terjadi beberapa bulan sebelumnya justru membuat Warung Mi dan Babi Tepi Sawah semakin dikenal. Berdasarkan unggahan media sosial warung Mi dan Babi Tepi Sawah pada April 2026, sejumlah meja terlihat dipenuhi pelanggan.
Jumlah followers akun Instagram warung juga dilaporkan meningkat ketika persoalan penolakan ramai diperbincangkan. Salah satu pengunjung, Yopie Riski, pernah mencicipi mi original dengan topping babi cincang serta bakso babi tenggiri.
Ia juga bertanya kepada beberapa pelanggan mengenai rasa makanan yang disajikan. "Beberapa customer yang aku tanyain di sini rata-rata pada bilang rasanya enak dan pasti kembali lagi. Jadi silakan coba dan buktikan sendiri ya," ujarnya.
Warung ini juga menyediakan area yang luas dengan pemandangan persawahan serta kolam yang sebelumnya disebut dapat digunakan pengunjung untuk memancing.
Simak Video "Menjelajahi Ragam Rasa di Resinda Hotel Karawang"
[Gambas:Video 20detik] (sob/adr)








KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN