Daging kurban yang tak langsung diolah usai Idul Adha kerap menumpuk di freezer sampai berbulan-bulan. Lantas bagaimana hukum menyimpan daging kurban dalam Islam?
Momen Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada keluarga, tetangga, hingga masyarakat yang membutuhkan. Tak sedikit orang kemudian menyimpan daging kurban di kulkas atau freezer agar bisa diolah dalam beberapa hari ke depan.
Namun, masih banyak yang bertanya mengenai hukum menyimpan daging kurban dalam Islam dan berapa lama daging tersebut boleh disimpan?
Dalam sejumlah hadis dan fatwa ulama dijelaskan bahwa hukum penyimpanan daging kurban mengalami perubahan seiring kondisi masyarakat pada masa Rasulullah SAW.
Mayoritas ulama pun kini membolehkan daging kurban disimpan lebih dari tiga hari selama tetap memperhatikan tujuan berbagi kepada sesama.
Dilansir dari About Islam (28/05/2026), berikut penjelasan tentang hukum menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari.
1. Aturan Pembagian Daging Kurban
Dalam Islam, pembagian daging kurban dianjurkan dilakukan secara merata agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak orang. Shohibul kurban atau orang yang berkurban diperbolehkan mengambil sepertiga bagian untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga.
Ketentuan ini berlaku jika kurban dilakukan sebagai ibadah sunah, bukan nazar. Sementara itu, sepertiga bagian lainnya dianjurkan diberikan kepada fakir miskin dalam kondisi mentah agar dapat diolah sesuai kebutuhan mereka.
Sisanya dapat dibagikan kepada kerabat maupun tetangga, baik yang kurang mampu maupun berkecukupan. Pembagian ini bertujuan mempererat hubungan sosial dan memperluas keberkahan Idul Adha di tengah masyarakat.
Simak Video "Video: Punya GERD, Amankah Menyantap Daging Kurban?"
(sob/adr)