Apakah Penjual Bakso Gerobakan Perlu Punya Sertifikasi Halal?

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 04 Jul 2025 11:30 WIB
Foto: Instagram/Google Review
Jakarta -

Terbuat dari daging sapi, apakah bakso gerobakan masih perlu memiliki sertifikasi halal secara resmi? Ini penjelasan MUI!

Dari kasus Ayam Goreng Widuran yang ternyata non-halal beberapa waktu lalu, membuat tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya status halal terus meningkat.

Banyak yang menginginkan setiap tempat makan memiliki sertifikasi halal yang resmi. Baik restoran atau bahkan warung kaki lima, seperti bakso gerobakan.

Meskipun begitu, tetapi tak sedikit juga yang mempertanyakan seberapa perlu sertifikasi halal untuk usaha kecil seperti bakso gerobakan.

Dikutip dari Halalmui.org (25/7) berikut faktanya:

1. Penjelasan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM

Bakso termasuk dalam kategori bahan baku berisiko tinggi karena mengandung daging. Foto:iStock

Dr. Ir. Sugiarto, M.Si., auditor senior dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menjelaskan dalam dunia sertifikasi halal, tidak semua produk memiliki tingkat risiko yang sama.

Produk berbahan dasar daging seperti bakso, termasuk dalam kategori bahan baku berisiko tinggi. Artinya, produk ini tidak bisa menyatakan halal jalur mandiri atau self-declare.

Karena mengandung daging, jelas bakso membawa risiko kontaminasi najis atau unsur haram. Mulai dari sumber bahan baku, proses penyembelihan hewan, hingga dapur pengolahan.

2. Titik kritis

Salah satu yang menjadi kekhawatiran adalah kemungkinan diwajibkannya audit sampai ke Rumah Potong Hewan (RPH). Namun dr Sugiarto mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Jika pedagang membeli daging langsung dari PPH yang sudah bersertifikat halal dan dapat menunjukkan bukti, maka proses audit cukup dilakukan sampai tahap itu.

Kecuali jika bahan baku dibeli dari pasar atau pemasok tanpa informasi kehalalan yang memadai. Dalam hal ini auditor wajib memastikan bahwa seluruh rantai pasok benar-benar halal.

Fakta sertifikasi halal pada bakso gerobakan ada di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"


(raf/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork