Belakangan ini cromboloni sedang viral. Banyak orang berbondong-bondong mencicipinya. Namun, apakah cromboloni halal dikonsumsi muslim? Simak 5 titik kritisnya!
Seiring berjalannya waktu, kreasi croissant lebih beragam. Salah satu kreasi yang sedang viral, cromboloni. Memadukan antara adonan kulit croissant yang digulung menjadi bulat, kemudian diisi dengan filling cream seperti donat Italia, bomboloni.
Dengan viralnya kembali croissant ini, membuat banyak orang penasaran untuk mencicipinya. Mereka pun rela mengeluarkan uang lebih untuk membeli cromboloni yang ditawarkan bakery populer maupun toko roti rumahan.
Meskipun cromboloni disebut-sebut lezat dan membuat kamu penasaran, tetapi perlu diperhatikan kembali kehalalannya. Terutama, jika membeli cromboloni di tempat yang belum mendapat sertifikasi halal secara resmi. Sebab, terdapat beberapa bahan pembuat cromboloni yang bisa membuatnya tidak halal.
Fadilla, S.TP. Post audit Officer LPPOM MUI menjelaskan, secara umum roti Prancis dibuat dengan bahan halal, mulai dari tepung terigu atau tepung gandum, mentega, ragi, dan garam. Namun, menurutnya, ada lima titik kritis kehalalan yang perlu diperhatikan.
Untuk mengetahui apakah cromboloni aman dikonsumsi musllim, merangkum halalmui.org, Instagram @aiishamaharani dan @hallcorner, simak penjalasan berikut ini!
1. Tepung terigu
Tepung terigu menjadi bahan dasar dalam pembuatan pastry atau roti. Tepung terigu secara kehalalannya relatif tidak memiliki masalah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Rep. Indonesia No. 962/Menkes/SK/ VII/2003, tepung terigu yang diproduksi kebanyakan produsen atau diedarkan di Indonesia harus mengandung fortifikan, meliputi; zat besi (fe). seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat.
Dari sisi kehalalannya memang terbilang aman. Namun, banyak juga bahan-bahan di dalam tepung terigu yang tercemar dengan bahan haram.
Misalnya, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid) sebenarnya bersumber dari bahan halal. Bahan ini bisa menjadi tidak halal apabila melalui proses produksi secara mikrobiologis menggunakan media yang berasal dari protein hewan tidak halal.
Mengutip unggahan Instagram akun @aiishamaharani dan @hallcorner, beberapa tepung terigu diperkaya dengan vitamin yang dalam penyimpanannya menggunakan penyalut berasal dari gelatin. Harus jelas, gelatin tersebut terbuat dari hewan apa.
Dalam komposisi terigu, ada juga bahan bernama sistein yang berfungsi mengembangkan adonan. Sistein sendiri berasal dari bulu bebek. Namun, dalam perkembangan teknologi pangan, ada juga sistein yang diproduksi dari rambut manusia dan bulu babi.
2. Mentega
Dalam pembuatan adonan croissant, mentega tidak kalah penting. Umumnya mentega dipakai dalam pembuatan kulit croissant dan juga menjadi pelengkap dalam setiap gulungan croissant.
Mentega sendiri ada yang rentan dengan penggunaan enzim, seperti rennet dan pepsin. Pepsin dan rennet bisa berasal dari babi.
Mentega skala industri juga seringkali ditambah dengan bahan pengemulsi, bahan penstabil, bahan pewarna, serta penambah aroma. Perlu dipastikan agar semua bahan-bahan tersebut halal dan berasal dari hewan yang halal atau haram.
3. Gula
Gula juga bisa jadi haram jika menggunakan arang aktif dari tulang. Gula sendiri memiliki tahapan produksi yang berpeluang menggunakan bahan dekolorisasi (proses perusakan atau penghilangan kepekatan warna) menggunakan arang aktif.
Arang aktif ini dapat terbuat dari tulang, kayu, atau bambu. Perlu dikaji lebih lanjut apakah arang aktif dari tulang berasal dari tulang hewan halal, tulang hewan babi, atau tulang hewan yang tidak disembelih sesuai syar'i.
Aspek halal cromboloni lainnya bisa dilihat pada halaman berikut ini!
Simak Video "Video: Yang Harus Dilakukan Kalau Nggak Sengaja Makan Makanan Haram"
(aqr/adr)