Beberapa orang pernah didenda karena makanan. Faktornya mulai dari menjual makanan sembarangan hingga membawa makanan yang dilarang di bandara. Berikut kisah-kisah viralnya!
Tidak semua makanan bisa dibeli atau dijual sembarangan. Baik restoran maupun pengunjung perlu mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait makanan di setiap daerah dan negara.
Contohnya, restoran diharuskan mengikuti aturan keamanan dalam menjual makanan mereka. Di sisi lain, pengunjung yang datang ke restoran atau suatu tempat juga harus mengikuti peraturan yang ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tidak semua pengunjung dan restoran menaati peraturan tersebut. Beberapa kasus juga menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap peraturan makanan. Akhirnya mereka berujung dikenakan sanksi, salah satunya berupa denda.
Nominal denda yang dikenakan tidak sedikit. Beberapa pelanggaran bahkan diminta membayar denda dengan nominal fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah.
![]() |
Salah satu masalah terbaru dialami oleh seorang remaja asal Jepang. Melalui unggahan video, remaja tersebut menunjukkan aksi konyol ketika makan di restoran Akiro Sushi, di Gifu, Jepang. Remaja laki-laki ini terlihat menjilat botol kecap dan gelas teh kosong.
Aksi tidak terduga dari remaja itu menjadi viral dan ternyata berdampak besar bagi restoran. Restoran mengaku telah rugi besar karena banyak pengunjung yang enggan makan di restoran sushi ini lagi.
Merasa dirugikan, restoran Akiro Sushi lantas menjatuhkan gugatan ganti rugi kepada remaja ini dengan biaya fantastis. Remaja itu diminta membayar denda sebesar $480.000 atau sekitar Rp 7 miliar.
Masalah denda bukan hanya dirasakan pengunjung, melainkan pihak perusahaan makanan juga pernah dikenakan denda akibat menjual produk sembarangan. Kejadian ini dialami oleh perusahaan impor daging beku, Sin Lin-Hin Frozen Food yang berlokasi di Singapura.
![]() |
Perusahaan ini ketahuan menjual daging burger ayam yang tidak memiliki sertifikasi dari Singapore Food Agency (SFA). Sedangkan Singapura memang memiliki peraturan ketat terkait penyebaran dan penjualan makanan. Salah satu regulasi wajib yaitu memiliki sertifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan makanan yang dijual.
Akibat tidak menaati regulasi, perusahaan itu pun dikenakan denda sebanyak SGD 40.000 atau setara dengan Rp 456 juta.
Seorang penumpang wanita juga pernah didenda puluhan juta karena membawa sandwich ke dalam bandara Australia. Penumpang bernama Jessica awalnya membeli sandwich di Singapura.
Sampai di bandara Australia, sandwich itu masih utuh karena tidak jadi dimakan Jessica. Sayangnya sandwich ini termasuk ke dalam kategori makanan yang dilarang masuk ke Australia. Jessica pun berakhir didenda sebesar $2.600 atau sekitar Rp 28 juta.
![]() |
Bandara Australia memang dikenal punya peraturan ketat terkait makanan. Beberapa produk makanan tidak diperbolehkan masuk karena takut membawa hama dan penyakit yang dapat berdampak kepada industri, lingkungan, dan ekonomi negara tersebut, lapor abc.net.au (23/04/2019).
Pada ulasan minggu ini, detikFood akan membahas kejadian denda fantastis yang dialami beberapa pihak akibat makanan. Mulai dari denda Rp 38 juta karena membawa makanan yang dilarang bandara, hingga denda miliaran rupiah karena merusak higienitas restoran. Simak terus artikelnya di detikFood.
(aqr/odi)