Jilat Botol Kecap Asin, Remaja Ini Didenda Resto Sushi Rp 7 Miliar!

Jilat Botol Kecap Asin, Remaja Ini Didenda Resto Sushi Rp 7 Miliar!

Atiqa Rana - detikFood
Minggu, 11 Jun 2023 19:00 WIB
Jilat Botol Kecap Asin, Remaja Ini Didenda Resto Sushi Rp 7 Miliar!
Foto: Twitter @roketdan2
Jakarta -

Viral kisah seorang remaja yang menjilat botol kecap asin di sebuah restoran sushi. Akibat aksinya, remaja ini dituntut restoran untuk membayar denda Rp 7 miliar!

Restoran menjadi salah satu tempat untuk menikmati makanan enak. Sayang banyak kejadian tidak terduga di tempat makan ini.

Restoran sushi bernama Akindo Sushiro di Jepang mengalami kerugian besar akibat sikap pengunjung yang melakukan tindakan menjijikan. Salah satu pengunjung ketahuan menjilat botol kecap asin dan gelas teh kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini pun telah membuat kepercayaan pengunjung lain menurun terhadap higienitas restoran. Akhirnya pihak restoran menuntut pengunjung itu agar membayar denda dengan nominal sangat besar.

ADVERTISEMENT

Kejadian ini awalnya diketahui lewat unggahan video viral di Twitter. Dalam video yang diunggah akun @roketdan2, terlihat seorang remaja pria makan di restoran Akindo Sushiro, Gifu, Jepang, lapor japantimes.co.jp (09/06).

Namun remaja ini bukan sekadar menikmati sushi di restoran, melainkan melakukan aksi iseng yang tidak terduga.

Ia memegang botol kecap asin yang tutupnya sudah terbuka sambil melihat sekeliling. Melihat kondisi aman, pria ini langsung menjilat botol kecap asin itu lalu menutupnya kembali.

Aksinya tidak sampai situ saja. Ia mengambil gelas teh kosong yang masih bersih, menjilat bagian bibir gelas, dan menaruhnya lagi di tempat semula.

Jilat Botol Kecap Asin, Remaja Ini Didenda Resto Sushi Rp 7 Miliar!Pada Januari lalu, video aksi remaja di restoran sushi ini menjadi viral. Remaja itu menjilat botol kecap asin dan gelas teh kosong. Foto: Twitter @roketdan2

Aksi pengunjung ini viral di media sosial dengan banyak netizen menganggap itu menjijikan. Bahkan sampai memunculkan istilah 'sushi terrorism' untuk menggambarkan perilaku tidak higienis di restoran.

Pihak Akindo Sushiro mengklaim mereka telah mengalami penurunan jumlah pelanggan setelah video ini diunggah pada 29 Januari lalu. Kerugian yang dialami perusahaan tidak hanya masalah penurunan jumlah pelanggan. Mereka juga mengklaim kapitalisasi pasar perusahaan induknya turun lebih dari 16 miliar yen.

Setelah kejadian ini, pihak perusahaan restoran sushi itu mengambil beberapa langkah. Salah satu yang terbaru, mengajukan gugatan ganti rugi sebesar $480.000 atau denda mencapai Rp 7 miliar kepada remaja itu.

Jilat Botol Kecap Asin, Remaja Ini Didenda Resto Sushi Rp 7 Miliar!Sejak kejadian itu, resto sushi ini mengaku telah rugi besar. Akhirnya mereka menuntut remaja ini bayar Rp 7 Miliar! Foto: Twitter @roketdan2

Di sisi lain, tim pembela dari pihak remaja itu berpendapat bahwa, tidak ada hubungan yang jelas antara aksi bocah ini dengan menurunnya pelanggan di restoran tersebut. Bisa saja kerugian yang dialami Akindo Sushiro juga didukung karena persaingan ketat antara restoran sushi lain.

Pesaing Akindo Sushiro, termasuk Kura Sushi juga pernah mengalami kerugian akibat skandal serupa di awal tahun. Seorang pria di Nagoya sempat menjilati tutup botol kecap asin di salah satu gerainya. Akibatnya ia didakwa karena merugikan restoran.

Sayangnya sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait ganti rugi Rp 7 miliar yang dilayangkan kepada remaja itu.




(aqr/adr)

Hide Ads