4 Makanan dan Minuman Ini Diharamkan dalam Islam, Ada Alasan Ilmiahnya

Riska Fitria - detikFood
Minggu, 05 Sep 2021 08:00 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Islam mengatur seluruh kehidupan manusia, termasuk soal makanan yang diharamkan. Bukan tanpa alasan, ternyata ada alasan ilmiah di balik larangan ini.

Allah SWT telah membuat pedoman hidup bagi hambanya lewat firman-firman yang tercatat di Alquran. Bukan hanya tentang hubungan antara manusia dengan Tuhannya, melainkan juga tentang kehidupannya di muka bumi.

Salah satunya tentang jenis makanan apa saja yang boleh dimakan dan tidak boleh. Untuk beberapa jenis makanan yang diharamkan tercatat di Alquran Surah Al-Maidah ayat 3.

Bukan hanya sekadar larangan, Allah SWT melarang mengonsumsi makanan tersebut karena dampaknya yang berbahaya. Dampak berbahaya itu juga telah dibuktikan secara ilmiah.

Berikut 4 jenis makanan dan minuman yang diharamkan dan alasannya:

1. Bangkai

Bangkai adalah hewan yang telah mati dan membusuk. Biasanya hewan tersebut mati secara sendirinya atau mati karena disembelih tapi tanpa syariat Islam yang benar.

Misalnya hewan tersebut jatuh, sengaja dipukul, atau diterkam dengan hewan buas lainnya. Allah SWT mengatakan bahwa hewan yang mati dengan kondisi tersebut haram untuk dikonsumsi.

Bukan tanpa alasan, jika dijelaskan secara ilmiah, hewan yang mati tanpa disembelih menyebabkan darah masih banyak memenuhi otot, sehingga bisa menjadi media pertumbuhan mikroorganisme.

Berbeda dengan hewan yang disembelih, hewan tersebut akan mengeluarkan darah secara sempurna. Itu karena jantung yang memompa darah masih berfungsi.

Ketika hewan sudah mati dan menjadi bangkai lalu disembelih tidak akan mengeluarkan darah jarena jantung pada hewan sudah tidak bergungsi. Darah pun akan membeku di dalam otot.

Baca Juga: Begini Hukum Makan dengan Tangan Kiri dalam Alquran dan Hadis

2. Darah

4 Makanan dan Minuman Ini Diharamkan dalam Islam, Ada Alasan Ilmiahnya Foto: iStock

Dalam Alquran, Allah SWT juga telah mengatakan bahwa darah haram untuk dikonsumsi. Meskipun banyak di pasaran orang yang menjual darah beku untuk dimakan, seperti marus, dideh dan saren.

Allah SWT mengatakan bahwa darah termasuk ke dalam golongan najis. Lebih lanjut, darah yang mengalir pada saat proses penyembelihan adalah haram, sehingga Allah SWT melarang untuk mengonsumsi.

Menurut penjelasan ilmiah darah mengandung asam urat yang tinggi. Senyawa itu sangat berbahaya untuk kesehatan tubuh. Darah juga mengandung zat besi, tetapi zat besi dalam darah dapat mengakibatkan penyakit.

Meski begitu, ada jenis darah yang halal untuk dimakan. Jenis darah tersebut adalah darah yang masih melekat di daging hewan dan juga hati atau limpa.



Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"

(raf/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Female Daily
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB