Wine hingga Champagne Berlabel Halal Ini Untuk Konsumen Muslim

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Kamis, 27 Agu 2020 16:30 WIB
Foto: dok. detikFood
Jakarta -

Islam jelas mengharamkan minuman alkohol, tapi kini banyak produsen mengeluarkan minuman alkohol berlabel halal. Hal ini lantaran ketiadaan alkohol di dalamnya.

Dalam agama Islam jelas disebutkan dalam Alquran kalau minuman alkohol seperti wine, bir, whisky, champagne, dan lainnya termasuk haram. Siapapun Muslim yang meminumnya akan berdosa. Karenanya banyak Muslim sangat taat menghindari konsumsi minuman alkohol.

Namun seiring waktu dan berkembangnya teknologi, beberapa produsen menghadirkan minuman alkohol berlabel halal. Mereka memodifikasi proses pembuatan minuman hingga tidak ada kandungan alkohol di dalamnya. Dengan kata lain, minuman ini tidak memabukkan.

Beberapa minuman alkohol halal ini bahkan dipamerkan dalam showcase halal internasional. Konon produk ini jadi favorit para Muslim di Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Kuwait, dan sekitarnya.

Lalu apa saja minuman alkohol yang memiliki label halal?

1. Wine

Minuman alkohol halal Foto: dok. detikFood

Di Singapura, ada pub gaya Jepang (izakaya) halal bernama Hararu Izakaya. Salah satu menu andalannya adalah wine halal yang merupakan produk dari Jerman.

Pemilik izakaya, Hidayat menjelaskan wine halal ini punya nama lai 'grape drinks'. Dikemas dalam botol persis wine asli dengan tambahan logo halal di baliknya.

Soal rasa dan aroma, wine halal ini persis asli. Ada wangi anggur yang khas dengan rasa semburat asam cukup kuat. Konon wine halal ini dibuat dari anggur tempranillo. Selain jenis red wine, tersedia juga pilihan white wine dan cabernet sauvignon.

Baca Juga: Hararu Izakaya: Wah, Sedapnya Gyu Nitsuke dan 'Wine' Halal di Pub Jepang Ini!




(adr/odi)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Female Daily
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB