Aturan halal selalu menjadi perbincangan netizen. Karenanya saat ada restoran, bakery, atau produsen makanan yang mengeluarkan aturan terkait kehalalan kerap mendapat sorotan. Sebagian besar netizen mempertanyakan aturan halal tersebut karena ada yang mengaitkannya dengan isu rasis atau SARA.
Begitu juga dengan kejelasan status halal sebuah produk yang banyak dikonsumsi. Misalnya permen susu White Rabbit dan popcorn Garrett yang jadi favorit banyak orang Indonesia. Sempat beredar kabar kalau dua produk makanan itu tidak halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tous Les Jours
Foto: instagram
|
Masih segar di ingatan publik soal kebijakan Tous Les Jours yang tak layani ucapan Natal di kue. Semua berawal ketika foto aturan di salah satu gerai Tous Les Jours viral di media sosial. Nampak peraturan tercetak pada selembar kertas dan dipajang di atas etalase kue.
Bunyi aturan itu adalah, "Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti 1. Ucapan selamat hari besar agama, misalnya : Natal, Imlek dll; 2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal : valentine, halloween, dll."
Sementara ucapan yang diperbolehkan adalah selamat untuk hari jadi, promosi jabatan, pernikahan dan ucapan cinta. Tak lama berselang, Tous Les Jours membuat klarifikasi resmi. Mereka mengatakan kebijakan itu bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan manajemen.
Baca Juga: Viral Tous Les Jours Tak Layani Ucapan Selamat Natal, Ini Penjelasannya
2. Garrett Popcorn
Foto: Istimewa
|
Merek popcorn Garrett berasal dari Chicago, Amerika Serikat yang kepopulerannya sampai ke Indonesia. Meski di sini tidak memiliki gerai resmi, orang Indonesia banyak menikmati Garrett dari gerai terdekat di Singapura.
Renyahnya popcorn buatan Garrett bahkan banyak dijual di layanan jasa titip (jastip). Sayangnya sempat beredar isu popcorn Garrett tidak halal. "Garrett Popcorn. TIDAK HALAL. Jangan shock, jangan denial. Tapi dari konfirmasi @dianwidayanti dengan Garrett, pihak Garrett sudah konfirm bahwa produk mereka tidak halal. Jadi dear Muslim, stop jastip Garret ya, masih banyak makanan halal di luar sana," tulis pengguna akun Instagram @anca.id, yang dikenal sebagai Halal Food Influencer pada Juli lalu.
Pihak Garrett Popcorn berujar, "Sayangnya, Garrett tidak halal karena proses pembuatan yang digunakan untuk membuatnya (popcorn)." Lebih lanjut mereka menggatakan bahan-bahan yang digunakan dalam membuat popcorn ini tidak semuanya memiliki sertifikasi halal, tapi mereka memastikan bahwa tidak ada penggunaan daging babi, lemak babi, hingga alkohol dalam popcorn.
Baca Juga: Netizen Heboh Garrett Popcorn Tidak Halal, Ini Penjelasannya!
3. D'Cost
Foto: instagram/Istimewa
|
Resto seafood D'Cost juga jadi sorotan terkait aturan halal. Mereka memajang pengumuman resmi berisi aturan dilarang makan kue ulang tahun yang tidak memiliki sertifikat halal di restoran. Hal ini diakui manajemen sebagai bagian Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI.
"Mohon Maaf Bapak/Ibu. Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk kue tart yang akan dibawa masuk ke D'Cost, hanya diperbolehkan untuk pemotretan dan tiup lilin saja," tulis mereka. Mereka lantas memberi pengecualian.
Apabila kue tart yang dibawa pengunjung dibeli dari toko kue dengan sertifikat halal dan pengunjung punya bukti bon pembelian kue tart, maka pengunjung boleh menikmati kue di dalam restoran. Menurut pengakuan salah satu manajer restoran, aturan ini ternyata sudah lama diterapkan.
Baca Juga: Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal
4. White Rabbit
Foto: Istimewa
|
White Rabbit merupakan merek permen susu yang banyak dikonsumsi di Indonesia. Permen ini memiliki ciri khas berwarna putih dengan bungkus berlogo kelinci. Di Malaysia dan Brunei, pejabat terkait menyatakan permen susu ini haram.
JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) mengatakan mereka menemukan DNA babi dan sapi dalam permen White Rabbit. Permen yang mereka periksa diimpor dari China oleh perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur. Selama bertiup isu soal kehalalan, produsen tidak pernah mengurus sertifikasi halal di Malaysia.
Sementara di Indonesia, pihak LPPOM mengaku tidak bisa mengklaim apakah White Rabbit halal atau haram. "Kami tidak bisa menyampaikan apakah halal atau tidak, karena produk tersebut memang belum mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI," ujar Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si, selaku Wakil Direktur II LPPOM MUI pada September lalu.
Baca Juga: Tentang Permen Susu White Rabbit di Indonesia, Ini Komentar LPPOM MUI
5. Shabu Hachi
Foto: detikFood
|
Shabu Hachi juga sempat diterpa isu terkait aturan halal di restoran mereka. Di WhatsApp sempat beredar informasi yang menyatakan Shabu Hachi melarang pengunjung makan kue ulang tahun yang tidak ada logo halal.
Mirip sepeti D'Cost, kue ulang tahun hanya boleh diperuntukkan untuk selebrasI, tiup lilin, atau dokumentasi saja. Terlihat pesan dikirim pada Maret 2018. Menanggapi hal ini, Founder & CEO Hachi Group, Githa Nafeeza, memberi tanggapan pada November 2019.
"Perlu kami jelaskan bahwa WA tersebut bukan WA resmi yang dikeluarkan oleh Hachi Group. Management Hachi Group tidak melarang pelanggan membawa dan mengonsumsi kue ulang tahun merek apa pun. Bahkan Shabu Hachi sudah berkembang menjadi destinasi favorit orang yang merayakan ulang tahunnya," kata Githa.
Baca Juga: Shabu Hachi Jawab Isu Viral Larangan Bawa Kue Ultah Tak Berlogo Halal
Halaman 2 dari 6