Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal

Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal

Devi Setya - detikFood
Kamis, 12 Des 2019 13:26 WIB
Foto: instagram/Istimewa
Jakarta - Isu rasis kembali menjadi isu hangat, kali ini datang dari restoran ternama D'Cost Seafood. Ada aturan yang melarang pengunjung menyantap kue tart yang tak berlogo halal.

Kabar soal aturan bernada rasis ini ramai diperbincangkan di grup WhatsApp. Beredar foto yang menunjukkan larangan memakan kue tanpa logo halal di dalam area restoran. Kue tart tanpa logo halal ini hanya diperbolehkan untuk kebutuhan foto dan tiup lilin saja.

Aturan ini dikeluarkan secara resmi oleh pihak managemen D'Cost sebagai langkah Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI. Dalam arti lain, pengunjung dipersilahkan menyantap kue di area restoran asalkan kue tersebut terjamin halal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon Maaf Bapak/Ibu. Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk kue tart yang akan dibawa masuk ke D'Cost, hanya diperbolehkan untuk pemotretan dan tiup lilin saja." tulis aturan yang memang berlaku untuk semua cabang D'Cost.
Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal Foto: instagram/Istimewa

Baca juga : Viral Tous Les Jours Tak Layani Ucapan Selamat Natal, Ini Penjelasannya

Dalam lembar pemberitahuan ini juga tertulis pengecualian. "Kecuali, apabila kue tart yang Bapak/Ibu bawa dibeli dari Toko Kue yang telah memiliki Sertifikat Halal dengan membawa Bon pembelian kue tart yang dibawa."

Detikfood mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi call center dan nomor office yang tertera namun tidak mendapat jawaban.

Heboh D'Cost Larang Pengunjung Santap Kue Ultah Tanpa Sertifikat Halal Foto: instagram/Istimewa


Baca juga : Viral! Toko Kue di Depok Ini Tolak Tulis 'Happy Birthday' pada Kue




(dvs/odi)

Hide Ads