Toko kue asal Korea Selatan ini tengah menarik atensi masyarakat. Baru-baru ini beredar foto dan video terkait isu sara yang dilakukan managemen Tous Les Jours. Unggahan yang beredar di media sosial ini pun membuat geger netizen.
Dalam video terlihat salah satu cabang Tous Les Jours yang ada di Mall Jakarta memasang papan pengumuman larangan memberi ucapan tertentu pada kue. Peraturan ini tercetak pada selembar kertas dan dipajang di atas etalase kaca berisi kue.
![]() |
Baca juga : Dilarang Tulis Ucapan Natal di Cake, TOUS les JOURS Trending
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Referensi. Sistem jaminan halal produk. Profil produk tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam" bunyi surat peraturan ini.
"Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan selamat hari besar agama, misalnya : Natal, Imlek dll
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal : valentine, halloween, dll"
Selain memuat hal yang dilarang, pengumuman ini juga berisi aturan terkait ucapan yang boleh dibubuhkan di atas kue. Ucapan ini termasuk selamat untuk hari jadi, promosi jabatan, pernikahan dan ucapan cinta.
Unggahan ini langsung viral dan membuat heboh netizen. Banyak yang langsung meminta penjelasan terkait larangan yang jelas-jelas mendiskriminasi agama tertentu.
"Itu di Tous Les Jour mall Pacific Place SCBD. udah cek sendiri kesana semalam coba konfirmasi beneran apa ga, tnyt kata pegawainya bener, utk ucapan happy birthday dan hari raya idul fitri bisa, tp utk hari raya non muslim ga bisa. Udah lama aturannya katanya dan sama utk semua outlet TLJ," kata pengguna Facebook Raja Diraja.
"Kayaknya di semua toko TLJ dipasang pengumuman begini. Kokas juga ada," kata netizen di Instagram.
Menyadari kehebohan kabar ini, pihak manajemen Tous Les Jours pun angkat bicara. Lewat instagram resminya, baru saja diunggah penjelasan soal isu sara ini.
![]() |
Baca juga : Disebut di Aturan Cake Viral TOUS les JOURS, Apa Isi UU Jaminan Produk Halal?
Pihak manajemen berdaih kalau aturan itu bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan pihak manajemen. Manajemen toko roti ini juga mengatakan sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Lembar klarifikasi ini juga sekaligus memuat permohonan maaf atas kejadian yang baru saja terjadi.
"1. Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake dan sebagainya yang terlihat pada video, foto dan/atau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami
2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha kami di Indonesia, kami sangat mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya dan/atau antar golongan
3. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami sangat berterimakasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak kepada Tous les Jours selama ini."
Tous Les Jours sendiri merupakan waralaba toko roti asal Korea Selatan yang dimiliki oleh CJ Foodville. Kini Tous Les Jours sudah memiliki lebih dari 1.300 gerai di Asia dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, Tous Les Jours hadir untuk pertama kali pada 16 Desember 2011.
(dvs/odi)