Teh tak hanya dibuat daun teh atau camelia sinensis. Ada juga teh yang terbuat dari bunga dikeringkan dengan manfaat dan khasiatnya yang tak kalah sehat.
Teh biasanya dikenal sebagai minuman yang berasal dari racikan daun teh. Berasal dari tanaman Camellia sinensis, teh memiliki berbagai jenisnya dengan khasiat yang berbeda-beda.
Ternyata selain daun teh, racikan teh juga bisa dibuat dari beberapa varian bunga yang dikeringkan. Khasiat yang dimilikinya juga tidak kalah bermanfaat dari daun teh pada umumnya.
Setiap jenis bunga yang diolah menjadi teh juga dapat memberikan rasa dan aroma yang berbeda-beda. Selain itu manfaatnya yang beragam dapat disesuaikan dengan kebutuhan penikmatnya.
Berikut ini 5 jenis bunga yang diolah menjadi teh menurut Rosie Loves Tea:
1. Chamomile
Teh chamomile merupakan salah satu jenis teh yang terbuat dari bunga dan paling populer. Jenis bunga berbentuk mirip seperti bunga daisy tetapi ukurannya lebih kecil.
Biasanya teh chamomile akan disarankan untuk dinikmati saat sore atau malam hari sebelum beristirahat. Hal tersebut karena efek dari konsumsi teh ini yang dapat menenangkan tubuh.
Teh chamomile juga dapat ditanam dengan mudah hanya dengan perawatan di kebun rumahan. Cara membuatnya juga cukup mengeringkan bunga chamomile yang sudah mekar dengan sempurna.
2. Lavender
Selain aroma lavender yang banyak dimanfaatkan, bunganya sendiri juga dapat diracik sebagai teh yang segar. Warnanya yang ungu cerah juga disukai karena penampilannya yang cantik.
Teh bunga lavender ini telah dibuktikan oleh ahli memiliki efek yang baik untuk menenangkan tubuh dan pikiran. Teh ini cocok untuk dinikmati setelah melalui aktivitas yang padat dan sambil bersantai.
Tanaman lavender sendiri banyak ditanam di kebun biasanya untuk memancing kedatangan lebah dan membantu penyerbukan pada bunga-bunga lainnya. Konsumsi teh lavender secara rutin juga dapat membantu mengatasi insomnia dan meningkatkan kualitas tidur malam.
Teh dari bunga lainnya ada di halaman berikutnya.
Baca juga: Bawa 180 Kg Mie Instan Ilegal, Wanita Ini Didenda Rp 133 Juta
(dfl/odi)