×
Ad

Diprotes Gegara Spanduk 'Ada Babi', Restoran Ini Justru Dibela Netizen

Riska Fitria - detikFood
Sabtu, 10 Okt 2026 13:00 WIB
Foto: Threads/@azhandarus
Jakarta -

Restoran ini viral usai memasang spanduk 'Got Pork, Got Lard' untuk menandai menu yang dijual memang berbahan babi. Namun aksinya malah menuai kontroversi.

Jika biasanya restoran memasang spanduk bertuliskan 'No Pork, No Lard', maka kebalikan dengan restoran di Kuala Lumpur, Malaysia ini yang memasang spanduk bertuliskan 'Got Pork, Got Lard'.

Spanduk tersebut memicu perdebatan di media sosial, tetapi banyak netizen justru membela restoran karena dinilai transparan soal menu yang dijual.

Dikutip dari The Rakyat Post (8/10/2026), kontroversi ini bermula ketika seorang pengguna Threads bernama azhandarus membagikan foto spanduk tersebut pada Selasa (6/10).

Ia menilai pemasangan iklan yang secara terang-terangan menyebut daging babi itu tidak pantas.

Lihat di Threads

"Biadab," tulisnya dalam unggahan tersebut. Ia juga membandingkan iklan makanan itu dengan iklan rokok dan minuman beralkohol yang menurutnya tidak bisa dipasang secara terbuka.

Restoran yang menjadi sorotan adalah Bar B by Merdekarya di Kuala Lumpur. Spanduk tersebut mencantumkan sejumlah menu berbahan daging babi, mulai dari pork vindaloo, pork perattal, pork varuval, cilipot pork, hingga cilipadi butter pork.

Hidangan tersebut tersedia setiap Minggu mulai pukul 18.00 hingga 23.00 waktu setempat.

Dengan mencantumkan jenis makanan secara jelas, restoran tersebut memberikan informasi kepada pelanggan mengenai bahan yang digunakan dalam hidangannya.

Alih-alih mendapat banyak dukungan, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar yang membela pihak restoran. Menurut netizen, restoran tersebut justru berniat terus terang.

"Yang salah dimana ya? restoran itu berniat terus terang dan jujur, toh kalau sudah jelas ada menu babi, kalian yang muslim gak akan mampir kan?," tulis netizen.

Sejumlah netizen menilai restoran bisa disalahkan dalam situasi apa pun, baik ketika memberikan informasi secara terbuka maupun ketika informasi yang disampaikan dianggap kurang jelas.

Ada pula pengguna yang menyinggung bahwa papan informasi berbahasa Mandarin terkadang dipermasalahkan.

Namun, ketika sebuah restoran secara gamblang menyebut makanan yang dijualnya mengandung babi, langkah tersebut tetap dianggap salah oleh sebagian orang.

"Apasih yang membuat orang tersinggung dengan spanduk itu? jujur gak paham maksud kalian," tulis netizen lainnya.

Lantas bagaimana aturan penjualan makanan berbahan babi di Malaysia?

Di Malaysia, tidak ada undang-undang federal yang secara umum melarang pelaku usaha non-Muslim mengiklankan makanan berbahan babi kepada pelanggan.

Sebaliknya, Trade Descriptions (Certification and Marking of Halal) Order 2011 mengatur larangan penyajian atau penawaran makanan dengan keterangan yang berpotensi menyesatkan konsumen sehingga mengira makanan tersebut halal.

Pelanggaran terhadap ketentuan pada paragraf 4(1) dapat dikenai sanksi hukum.

Pada 2023, Mufti Pulau Pinang, Wan Salim Mohd Noor, juga pernah menyampaikan bahwa umat non-Muslim tidak dilarang menjual makanan nonhalal kepada sesama non-Muslim.

Ia menyarankan agar tempat usaha memasang pemberitahuan mengenai status makanan sehingga konsumen Muslim dapat mengetahuinya.

Meski demikian, aturan mengenai lokasi penjualan daging babi juga dapat berbeda di setiap wilayah.

Pada 2024, Dewan Kota Shah Alam (MBSA) menjatuhkan denda RM300 kepada pedagang tanpa izin yang menjual babi goreng di pasar malam Setia Alam.

MBSA menjelaskan bahwa penjualan daging babi hanya diperbolehkan di area yang telah ditentukan atau pasar tertutup.

Kasus spanduk di Bar B by Merdekarya ini memunculkan perdebatan mengenai batas antara sensitivitas masyarakat dan hak pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Bagi banyak netizen, mencantumkan bahan makanan secara terbuka justru membantu pelanggan menentukan pilihan sebelum memesan hidangan.



Simak Video "Menjelajahi Ragam Rasa di Resinda Hotel Karawang"

(raf/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork