×
Ad

7 Makanan dan Minuman Tradisional Ini Perlu Dicek Kehalalannya

Diah Afrilian - detikFood
Jumat, 14 Agu 2026 11:30 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Beberapa produk makanan dan minuman tradisional perlu dicermati Muslim. Komposisi bahan seperti darah, arak, hingga wine perlu diwaspadai sebelum mengonsumsinya.

Jajanan dan minuman khas daerah punya kisah, rasa, dan bahan yang unik. Namun, ada hal lain yang juga perlu dicek sebelum makanan ini dikonsumsi.

Bahan dan cara pembuatannya bisa menentukan status suatu pangan. Hal ini penting bagi Muslim yang ingin tetap teliti saat jajan di pasar atau warung setiap hari.

Beberapa bahan bisa terlihat biasa, tetapi ternyata berasal dari sumber yang tidak halal. Karena itu, cek isi, proses, serta keterangan produk sebelum membeli makanan atau minuman dengan cermat.

Baca juga: Pramono Anung Join the Trend! Ini 5 Kuliner Favoritnya di Jakarta

Berikut ini 7 makanan dan minuman tradisional yang perlu diwaspadai kehalalannya:

Marus yang merupakan makanan tradisional, berstatus tidak halal sebab terbuat dari darah hewan. Foto: kaskus.co.id

1. Marus dan Dideh

Marus, dideh, dan saren adalah olahan yang dibuat dari darah hewan. Darah dapat dimasak bersama bumbu hingga menjadi lauk yang punya rasa dan tekstur khas bagi keluarga.

Dalam gambar, darah yang dipakai umumnya berasal dari sapi atau babi. Bagi Muslim, darah termasuk bahan yang haram untuk dikonsumsi dan perlu dihindari dalam ajaran Islam saat jajan.

2. Lawar Merah

Lawar biasanya berisi sayur, daging, dan bumbu. Pada varian tertentu, darah hewan dapat ditambah sebagai campuran untuk memberi rasa serta warna pada sajian khas tersebut dalam resep tertentu.

Jika lawar merah memakai darah, sajian itu tidak halal. Status ini terkait dengan penggunaan darah dalam proses pembuatan lawar untuk konsumen Muslim.



Simak Video "Santai Bareng Keluarga di Rumah Makan dengan Suasana Perkampungan"


(dfl/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork