Cheese Platter Viral Belum Tentu Halal, Ini yang Harus Dicek

Cheese Platter Viral Belum Tentu Halal, Ini yang Harus Dicek

Atiqa Rana - detikFood
Jumat, 21 Agu 2026 11:30 WIB
Cheese platter
Foto: Getty Images/Liudmila Chernetska
Jakarta -

Cheese platter belakangan ini viral di Indonesia. Terdiri dari beberapa macam keju, biskuit, buah, irisan daging, dan madu atau sirup maple. Namun, bagaimana status kehalalannya?

Setelah kreasi donat hingga Dubai chewy cookie, kini masyarakat Indonesia tengah menggemari camilan cheese platter.

Sebenarnya hidangan ini sudah ada sejak dulu. Di era modern sekitar pertengahan abad ke-20, cheese platter kembali mencuri perhatian bahkan sampai menjadi tren global saat ini. Konsep penataan kejunya juga dibuat lebih estetik, diletakkan di atas talenan kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cheese platter pun semakin populer karena tampilannya cantik, mewah, dan cocok dimakan sebagai camilan atau disajikan di acara spesial.

ADVERTISEMENT

Meskipun sedang tren, apakah sebenarnya cheese platter halal dikonsumsi muslim? Dilansir dari beberapa sumber, berikut penjelasannya!

1. Mengenal cheese platter

Cheese platter GelaelBegini tampilan Cheese platter yang saat ini menjadi jajanan viral. Foto: Andi Annisa DR/detikfood

Cheese platter merupakan sajian berisi beberapa jenis keju yang ditata bersama aneka pelengkap. Umumnya pelengkapnya ada crackers, kacang-kacangan, buah-buahan, roti, selai, dan madu. Beberapa juga suka menambahkan daging olahan ke dalamnya.

Keju yang dipakai mulai dari brie, camembert, cheddar, hingga gouda. Untuk pendampingnya bisa biskuit asin, roti tawar seperti baguette, buah segar, seperti anggur dan apel, hingga buah kering, seperti kismis.

Sebagai pelengkap rasa manis dan gurih, ada kacang-kacangan, seperti almond hingga madu, selai, maupun sirup maple.

2. Keju

kejuKeju menjadi salah satu bahan utama di cheese platter yang perlu diperhatikan. Foto: iStock

Salah satu bahan utama dari sajian ini adalah keju. Proses pembuatan keju melibatkan pemisahan komponen padat dari susu melalui tahap pasteurisasi, pengasaman, koagulasi, pencetakan, hingga pematangan.

Dalam proses tersebut ada juga penggunaan enzim renet. Menurut penjelasan dari akun @anca.id (20/8), enzim ini biasanya berasal dari dalam lambung anak sapi atau babi. Jika berasal dari hewan, seperti anak sapi, pastikan hewan disembelih sesuai syariah Islam. Kalau berasal dari hewan babi, jelas enzimnya sudah pasti haram.

Selain dari hewan, enzim renet bisa juga berasal dari tanaman. "Kalau tanaman, pastikan mikrobialnya atau media tumbuhnya berasal dari bahan yang halal," ujarnya dalam video.

3. Daging olahan

Smoked beef untuk nasi goreng.Beberapa cheese platter juga disajikan dengan daging olahan yang belum tentu halal. Foto: iStockphoto

Beberapa cheese platter disajikan dengan tambahan daging olahan.Misalnya smoked beef, salami (daging sosis fermentasi atau daging kering diiris tipis), hingga ham yang biasanya terbuat dari daging paha babi atau sapi yang diasinkan dan dipanggang, lalu diiris tipis.

Penambahan daging ini perlu diperhatikan. Pasalnya beberapa jenis daging terbuat dari daging babi atau menggunakan daging yang proses penyembelihannya belum jelas.

Lebih baik pilih cheese platter yang tidak ada tambahan dagingnya, atau pastikan daging di dalamnya sudah halal.

4. Crackers dan roti

Cheese platter GelaelCrackers dan bahan lain di cheese platter sebaiknya dipastikan halal. Foto: Andi Annisa DR/detikfood

Dilansir dari lphkhtmuhammadiyah.or.id (26/7), crackers dan roti yang tersaji di cheese platter bisa jadi tidak halal karena dapat mengandung shortening, emulsifier, atau lemak hewani yang sumbernya perlu dipastikan.

Bahan tambahan, seperti emulsifier biasanya berfungsi menyatukan minyak dan air. Bahan ini bisa berasal dari lemak nabati maupun lemak hewani, seperti babi atau sapi. Jika sapi, pastikan disembelih sesuai syariat.

Shortening atau lemak juga sering dipakai agar tekstur roti atau crackers renyah dan empuk. Shortening ini juga bisa berisiko berasal dari lemak babi.

5. Selai, saus, dan buah kering

Produk-produk pelengkap ini juga bisa menggunakan gelatin, perisa, pewarna, atau bahan pelapis yang belum jelas kehalalannya.

Untuk selai, biasanya ada pengental pektin yang bisa diekstrak dari kulit buah nabati atau enzim dari jaringan hewan yang tidak jelas status penyembelihannya. Emulsifier, perisa, dan pewarna di dalam selai juga bisa jadi mengandung bahan dari turunan lemak hewani non halal maupun pelarut alkohol/etanol.

Begitu juga dengan buah kering yang biasanya menggunakan bahan pelapis dibuat dari lemak hewani dengan status kehalalan yang masih diragukan.

6. Kacang olahan

Sebagian cheese platter ditambah kacang olahan yang diberi bumbu rasa. Bumbu ini bisa mengandung perisa, emulsifier, maupun bahan tambahan lainnya.

Pada proses penggorengan, produsen biasanya menggunakan minyak atau lemak tambahan yang bisa jadi asalnya dari hewan nonhalal.

Cheese platter mungkin menjadi makanan yang kini hits dan ingin dicoba oleh banyak orang. Namun, tetap harus cermat dalam memilih. Pastikan keju dan bahan pendukung lainnya halal.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Kenalan Sama Keju Mazaraat, Keju Organik Produk Lokal"
[Gambas:Video 20detik] (aqr/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads