Bir pletok dikenal sebagai minuman khas Betawi yang halal meski memakai nama bir. Ternyata ada alasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecualikan bir pletok.
Banyak kuliner tradisional Indonesia yang menyimpan kisah unik di balik nama maupun proses pembuatannya. Tak sedikit pula yang masih menimbulkan rasa penasaran hingga sekarang.
Salah satu contohnya, minuman khas Betawi yang telah dikenal lintas generasi. Namanya terdengar tak biasa sehingga kerap memunculkan beragam anggapan di tengah masyarakat.
Di balik penamaannya, minuman ini memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan budaya, tradisi, hingga aturan kehalalan. Fakta-fakta tersebut membuatnya menjadi salah satu warisan kuliner yang menarik untuk dikenal lebih dekat.
Berikut ini 5 fakta bir pletok dilansir dari berbagai sumber:
1. Tidak Mengandung Alkohol
Nama bir pletok sering membuat orang mengira minuman ini mengandung alkohol, padahal justru tidak sama sekali.
Bir pletok dibuat dari aneka rempah seperti jahe, serai, kayu secang, cengkeh, dan kayu manis. Semua bahan tersebut direbus hingga menghasilkan minuman hangat.
Sebab tidak mengandung alkohol, bir pletok tidak termasuk minuman memabukkan. Minuman ini lebih dikenal sebagai penghangat tubuh khas masyarakat Betawi.
2. Terinspirasi Minuman Orang Eropa
Sejarah bir pletok bermula pada masa kolonial Belanda. Saat itu masyarakat Betawi melihat kebiasaan orang Eropa menikmati bir.
Karena mayoritas penduduk Betawi beragama Islam, mereka membuat minuman pengganti. Tujuannya agar tetap bisa menikmati sensasi serupa tanpa alkohol.
Nama "pletok" dipercaya berasal dari bunyi botol yang dikocok hingga berbusa. Cara penyajiannya memang dibuat menyerupai bir pada masa itu.
(dfl/adr)