Pringles dikenal sebagai camilan renyah berbahan kentang. Namun, siapa sangka proses pembuatan dan statusnya berbeda dari keripik kentang biasa.
Pringles dikenal sebagai camilan kentang yang praktis disantap kapan saja. Bentuknya yang melengkung dan dikemas dalam tabung membuatnya berbeda dari keripik kentang pada umumnya.
Namun, di balik kepopulerannya, Pringles menyimpan fakta unik soal bahan dan proses pembuatannya. Camilan ini bahkan pernah terlibat dalam perdebatan soal penyebutan "keripik kentang".
Lantas, apa yang membuat Pringles berbeda dari keripik kentang biasa? Simak fakta menarik di balik camilan renyah ini!
Dikutip dari Mashed (13/7) berikut faktanya:
1. Pringles Ternyata Bukan Keripik Kentang Biasa
Pringles dikenal sebagai camilan berbentuk unik dengan kemasan tabung yang mudah dikenali. Namun, ternyata makanan ini tidak sepenuhnya masuk kategori keripik kentang seperti camilan sejenis lainnya.
Sejak awal dibuat, Pringles memang ingin tampil berbeda dari keripik kentang biasa. Produk ini awalnya dipasarkan dengan nama "Newfangled Potato Chips" sebelum akhirnya dikenal luas sebagai Pringles.
Berbeda dari keripik kentang yang dibuat dari irisan kentang utuh, Pringles menggunakan campuran bahan olahan. Hal inilah yang membuat status Pringles sempat menjadi perdebatan di beberapa negara.
2. Perdebatan Soal Status Pringles
Pringles pernah menghadapi perdebatan mengenai apakah produknya bisa disebut sebagai keripik kentang. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) meminta perubahan label pada kemasannya.
Pada 1975, FDA menyatakan Pringles harus mencantumkan bahwa produknya menggunakan bahan kentang kering olahan. Akhirnya, perusahaan memilih istilah "potato crisps" dibanding "potato chips".
Menurut laporan Taste of Home, bahan kentang dalam Pringles bukan berupa kentang segar. Produk ini memakai "dehydrated processed potato" atau kentang olahan yang dikeringkan.
Perdebatan serupa juga terjadi di Inggris ketika produsen Pringles, Procter & Gamble, berusaha menghindari pajak makanan. Mereka berargumen bahwa Pringles bukan keripik kentang karena bentuknya dibuat melalui proses industri.
Namun, pengadilan Inggris tidak menerima alasan tersebut. Pada 2007 hingga 2009, tiga tingkat pengadilan memutuskan Pringles tetap termasuk makanan berbahan kentang sehingga dikenai pajak.
Simak Video "Gulai Kerapu & Sayur Tauco Kok di Nasi Padang?"
(raf/adr)