Arab Saudi punya ketentuan baru untuk melonggarkan pembelian minuman alkohol. Namun peraturannya ketat dan hanya orang kaya yang boleh beli!
Arab Saudi kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah mengumumkan kebijakan baru. Negara yang selama ini dikenal dengan aturan ketatnya kini mulai menunjukkan keterbukaannya pada dunia global.
Dilansir dari Food NDTV, (11/2/2026), Arab Saudi kini mulai melonggarkan larangan minuman alkohol yang telah berlaku selama lebih dari tujuh dekade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pertama kalinya sejak 1952, kerajaan kini mengizinkan sebagian warga membeli minuman beralkohol secara legal. Meski tetap dengan aturan yang sangat ketat.
Baca juga: Lou Shang: Mencicipi Uniknya Kopi Obat Batuk hingga Tutu Kueh di 'Rumah Nenek'
Arab Saudi bikin peraturan baru yang melonggarkan konsumsi alkohol. Foto: iStock |
Perubahan ini menandai salah satu reformasi sosial terbaru di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pelonggaran aturan alkohol dipandang sebagai langkah lanjutan untuk membentuk citra negara yang lebih moderat dan ramah investor serta wisatawan.
Namun pelonggaran alkohol ini hanya diizinkan untuk warga asing dan segelintir warga lokal saja. Mereka harus memiliki izin tinggal premium atau berpenghasilan minimal 50.000 Riyal Saudi (Rp 224,4 juta) per bulan.
Skema izin tinggal premium sendiri umumnya ditujukan bagi eksekutif senior, investor, dan tenaga profesional berketerampilan tinggi yang bekerja di kerajaan tersebut.
Selain itu, pembelian alkohol hanya dapat dilakukan di lokasi tertentu. Hanya sebuah toko khusus yang berada di kawasan Diplomatik Riyadh yang boleh menjual minuman alkohol secara legal.
Namun tetap ada aturan ketat terkait siapa dan lokasi pembelian alkohol untuk dikonsumsi legal.. Foto: Thinkstock |
Toko yang ditunjuk tersebut awalnya hanya melayani diplomat asing non-Muslim. Namun kini juga dibuka untuk ekspatriat tertentu yang memenuhi kriteria.
Untuk masuk dan berbelanja, pembeli harus menunjukkan kartu identitas residensi yang memuat informasi status tinggal dan agama. Bagi mereka yang tidak memiliki izin tinggal premium, bukti pendapatan seperti sertifikat gaji atau surat dari perusahaan juga wajib disertakan.
Bahkan, pengunjung yang masuk ke toko harus menyegel ponsel mereka dalam kantong khusus untuk mencegah pengambilan foto atau video di dalam area tersebut. Harga minuman beralkohol di toko resmi ini terbilang tinggi, bahkan 2 hingga 3 kali lipat dibandingkan harga di negara Barat.
Sistem pembelian juga diatur melalui kuota bulanan berbasis poin untuk memastikan konsumsi tetap terkendali dan terpantau ketat oleh pemerintah. Ketersediaan alkohol, diharapkan dapat menambah daya tarik bagi wisatawan Barat, terutama yang berkunjung ke destinasi baru seperti kepulauan Laut Merah.
(dfl/dfl)



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN