Beberapa tempat makan menggunakan kertas pembungkus sebagai wadah makanannya. Muslim perlu waspada karena kertas pembungkus makanan belum tentu halal.
Ketika pergi ke restoran atau tempat makan, banyak jenis kemasan yang digunakan untuk menyajikan makanan. Mangkuk kertas hingga kertas pembungkus makanan akhir-akhir ini banyak digunakan karena dianggap lebih ramah lingkungan.
Namun, bagi Muslim penggunaan kemasan ini juga perlu diperhatikan. Sebab kehalalan makanan tak hanya berdasarkan bahan yang digunakan, tapi juga lingkungan di sekitar makanan.
Dilansir dari unggahan Inspirator Halal @aishamaharani, (1/11) ada risiko ketidak halalan dari kertas pembungkus makanan. Bagi sebagian orang, kertas pembungkus hanyalah pemanis atau pelengkap.
Baca juga: Ladies! Ini 7 Manfaat Tersembunyi dari Rutin Konsumsi Kurma
Namun, di balik lembarannya ada potensi bahan tambahan yang tidak terlihat oleh mata. Negara dengan industri pangan besar menggunakan berbagai teknologi produksi kemasan dan tidak semuanya selalu selaras dengan standar halal.
Talib & Johan dalam Issues in Halal Packaging (2012) menegaskan produk kemasan dapat memuat bahan turunan hewani. Misalnya seperti gelatin, tallow, serta perekat berbasis protein hewan yang harus diverifikasi kehalalannya.
Hal yang sama dibahas juga oleh Hussain dalam Halal Packaging & Labelling (2021). Penjelasannya menekankan persoalan kemasan tak bisa disepelekan, apalagi jika bahan asalnya tidak jelas.
Salah satu titik kritisnya terletak pada coating dan sizing agent yakni bahan pelapis yang membuat kertas tidak mudah menyerap minyak. Bahan ini bisa saja berasal dari gelatin sapi atau babi yang tidak halal.
Baca juga: Gokil! 5 Makanan Ini Pernah Memicu Terjadinya Perang Besar
Begitu pula dengan perekat yang dalam beberapa kasus menggunakan protein hewani. Bahkan tinta cetak pada kemasan dapat mengandung pelarut berbasis alkohol yang berpotensi mengkontaminasi makanan, terutama jika tintanya mudah luntur atau terserap minyak.
Tak hanya itu, risiko kontaminasi silang di pabrik juga tidak bisa disepelekan. Mesin produksi bisa saja digunakan untuk membuat berbagai jenis kertas atau kemasan, termasuk yang menggunakan bahan tidak halal.
Sementara anjuran untuk mengonsumsi makanan halal sudah ditetapkan pada Alquran dan hadits.
"Wahai manusia, makanlah dari yang halal lagi baik." (QS. Al Baqarah ayat 168).
Begitu pula pada hadits riwayat At-Tirmidzi yang mengatakan, "Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih pantas baginya."
Wallahualam bissawab.
Simak Video "Video Kepala BPJPH Pastikan Produk Marshmallow Merek Ini Halal"
(dfl/adr)