×
Ad

Minuman Kecantikan Ini Diduga Palsukan Logo Halal, Sudah Beredar 2 Tahun

Riska Fitria - detikFood
Kamis, 20 Nov 2025 13:00 WIB
Foto: Instagram
Jakarta -

Minuman suplemen Lencir diduga memalsukan logo halal Indonesia. Produk impor dari China ini sudah beredar dua tahun meski belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Video dari akun Dokter Detektif mengungkapkan dugaan pemalsuan logo halal pada produk minuman Lencir. Logo halal yang tertera di kemasan ternyata tidak tercatat di situs resmi BPJPH.

Menurut Doktif, nomor registrasi di BPOM memang sesuai, tapi yang jadi masalah adalah logo halal. Karena produk ini dijual di Indonesia yang mayoritas muslim, jaminan halal sangat penting untuk konsumen.

Minuman Lencir adalah produk kolagen untuk kecantikan milik Michelle Halim. Produk ini hadir dalam dua varian, yakni Lencir Kyus Mulberry dan Lencir Black Rubby Plum.

Berikut fakta-fakta soal minuman Lencir yang diduga memalsukan logo halal:

1. Dugaan Pemalsuan Logo Halal

Minuman Kecantikan Ini Diduga Palsukan Logo Halal. Foto: Instagram/@halalcorner dan @aisha.maharani

Kemasan Lencir berwarna biru muda dan abu metalik menarik perhatian konsumen. Namun logo halal resmi yang tercetak di kemasan kini menjadi sorotan karena belum terdaftar resmi.

Produk Lencir mengklaim manfaat untuk kecantikan kulit dan kesehatan. Namun dugaan pemalsuan logo halal membuat konsumen muslim harus lebih berhati-hati sebelum membeli.

Kemasannya terdapat logo halal resmi. Namun saat dicek di website BPJPH untuk produk Lencir, hasilnya tidak ditemukan. Saat Doktif melakukan pemeriksaan langsung di kantor BPJPH pun hasilnya sama.

"Pada saat Doktif melakukan pemeriksaan ke kantor BPJPH di Jakarta belum ditemukan bahwa produk ini melakukan registrasi untuk sertifikat halal," tutur Doktif di video TikToknya (15/11).

Simak Video "Menag Yaqut Buka Suara soal Logo Halal di Roti Okko"


(raf/adr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork