Bir pada umumnya mengandung alkohol sehingga tidak boleh dikonsumsi muslim. Namun kini tersedia bir 0% alkohol yang diklaim dapat diminum semua orang.
Bagi muslim sendiri semua yang dikonsumsi harus berstatus halal. Status ini ditandai logo khas yang tercantum dalam kemasan makanan, minuman, dan berbagai produk lainnya.
Apakah Bir Bisa Disertifikasi Halal?
Terdapat beberapa komponen yang wajib diperhatikan untuk menentukan kehalalan suatu produk. Misal bahan halal, peralatan yang tidak terkena najis, hingga nama produk.
MUI sudah mengatur penggunaan nama produk yang boleh dan dilarang mendapat status halal. menurut Manajer Halal Auditor Management LPPOM MUI di tahun 2022, Ade Suherman, aturan penamaan produk halal tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003.
Mengutip laman Halal MUI, fatwa ini menyatakan tidak dibolehkannya konsumsi dan penggunaan nama yang mengarah pada hal yang haram. Sehingga, produk seperti bir tidak dapat disertifikasi.
Status bir 0% alkohol juga tertulis dalam SK Direktur LPPOM MUI. Produk yang tidak bisa disertifikasi halal menggunakan nama minuman keras misal wine non-alkohol, sampanye, rootbeer dan bir 0% alkohol.
Minuman Lain yang Mengklaim 0% Alkohol
Selain bir, minuman lain juga mengklaim mengandung 0% alkohol. Misal rum sintesis pada kopi, susu, atau minuman kekinian lain yang mudah diperoleh masyarakat.
Rum merujuk kepada salah satu jenis minuman beralkohol yang haram bagi muslim. Rum sintetis bersifat tasyabbuh (menyerupai) produk serupa nonhalal, sehingga tetap haram meski dicampur kopi dan yang bersifat halal.
Menurut Ade, beberapa minuman 0% alkohol lainnya sudah didaftarkan untuk sertifikasi halal namun tidak lulus. Para ulama dan lembaga terkait tetap memperhatikan kehalalan makanan dan minuman berdasarkan seluruh komponennya.
"Sejauh ini kita tidak pernah memberikan sertifikasi halal pada minuman yang berlabel 0% alkohol. Hanya ada satu jenis bir yang kami halal, itu pun hanya bir pletok," ungkap Ade dalam penjelasannya.
Berdasarkan penjelasan ini dapat disimpulkan bir 0% alkohol tidak bisa mendapat sertifikasi halal. Artinya, status kehalalan bir 0% masih dipertanyakan dan sebaiknya dihindari kaum muslim.
Simak Video "Video: Yang Harus Dilakukan Kalau Nggak Sengaja Makan Makanan Haram"
(row/row)