Akhir-akhir ini racikan makanan dan minuman yang menggunakan charcoal atau arang sedang viral. Tetapi bagaimana dengan kehalalannya? Ini penjelasan MUI.
Minuman dengan tambahan perisa banyak digemari karena rasanya yang enak dan menyegarkan. Selain perisa buah, kini charcoal atau arang juga populer ditambahkan ke dalam beberapa produk pangan.
Selain minuman, charcoal banyak ditambahkan ke dalam campuran makanan. Warnanya yang hitam pekat justru berhasil membuat konsumen penasaran untuk mencicipi rasanya.
Tetapi bagi umat Muslim, produk pangan dengan tambahan charcoal di dalamnya perlu diwaspadai. Bisa saja akibat charcoal yang ada di dalamnya makanan dan minuman yang dikonsumsi menjadi tidak halal.
Baca juga: 5 Sambal Kemasan yang Pedas Nendang, Mantap Untuk Lauk Nasi Hangat!
Akun Instagram @halalcorner (24/5) menyoroti penggunaan charcoal yang ditambahkan ke dalam racikan minuman. Kata 'charcoal' merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut zat arang yang telah dipanaskan dan menghasilkan gas.
Bubuk dari arang yang telah dihaluskan kemudian akan ditambahkan ke dalam beberapa produk minuman seperti jus lemon, pasta arang, dan dimanfaatkan sebagai pemanis alami. Tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ada ancaman ketidak halalan pada zat arang dalam produk pangan.
Arang aktif yang digunakan pada produk pangan bersumber dari batok kelapa, kayu dan tulang hewan. Arang yang berasal dari tulang hewan inilah yang dikritisi kehalalannya oleh ulama.
Hewan yang digunakan sebagai sumber arang tentu harus hewan yang dihalalkan oleh agama Islam. Bukan hanya jenisnya tetapi cara penyembelihan dan faktor yang menyebabkan hewan tersebut mato.
Baca juga: Coba Jadi Pengantar Makanan Sehari, Aktor Ini Mengaku Tak Sanggup
Arang sebenarnya memiliki manfaat yang baik untuk tubuh. Komponen aktif di dalamnya dapat membantu mencerahkan kulit, menyehatkan pencernaan, hingga membantu detoksifikasi atau menghilangkan racun dari dalam tubuh.
Komponen aktif arang ada juga yang digunakan sebagai pengobatan untuk menetralisir narkoba dari tubuh pecandu narkotika. Tetapi arang atau charcoal ternyata tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh tubuh yang sehat karena efek sampingnya yang berbahaya.
Arang dapat menyerap nutrisi tubuh dan menyebabkan gagal ginjal yang berbahaya. Walaupun sekilas terlihat seperti produk yang halal tetapi penggunaan charcoal untuk dikonsumsi wajib dipastikan kehalalannya.
Cara untuk memastikan suatu produk pangan yang bercampur arang halal adalah dengan memeriksa logo halal MUi yang resmi pada produknya. Jangan sampai Muslim terkecoh dan mengonsumsi makanan serta minuman yang dilarang oleh syariat Islam.
Wallahualam bissawab.
Simak Video "Video: Yang Harus Dilakukan Kalau Nggak Sengaja Makan Makanan Haram"
(dfl/odi)