Mirin merupakan bumbu untuk masakan Jepang yang terbuat dari alkohol. Tentu ini haram bagi muslim. Namun, apakah ada mirin halal? Ini penjelasannya.
Pada masakan Jepang, penggunaan mirin sebagai bumbu sudah tidak asing lagi. Mirin terbuat dari anggur beras dan memiliki rasanya gurih umami dan manis.
Mirin dicampur pada masakan untuk memberikan rasa gurih dan juga digunakan sebagai pengganti gula pada resep tradisional Jepang. Selain itu, mirin juga bisa sebagai penyeimbang rasa asin dari kedelai atau miso.
Mirin mirip dengan sake, tetapi mengandung banyak gula lebih banyak dan kandungan alkoholnya lebih rendah. Dikutip dari Halal Corner (10/01/23) kandungan alkohol mirin biasanya sekitar 10-14%.
Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Makan dan Minum Sambil Bersandar, Ini Alasannya!
Karena adanya kandungan alkohol membuat mirin tidak dapat dikonsumsi oleh muslim. Namun, belakangan banyak orang yang menyebutkan bahwa ada mirin yang halal, artinya tidak mengandung alkohol. Apa benar?
Dikutip dari Halalmui.org, mirin termasuk dalam kategori khamr, karenanya tergolong sebagai najis. Namun, ada juga produk mirin yang mendapat sertifikasi halal karena tidak menggunakan alkohol.
Produk tersebut bernama Saus Manis Masak Khas Jepang yang diproduksi oleh Kikkoman. Produk ini telah mendapat sertifikasi halal dari MUI dengan nomor 00060078940916.
Baca Juga: Hikmah Makan dengan Tangan, Kebiasaan Baik yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan bumbu pengganti mirin yang memiliki cita rasa serupa. Bumbu tersebut terbuat dari gula, madu, dan cola.
Atau ada juga yang terbuat dari campuran gula dengan asam glutamat (beras koji) dan rempah-rempah. Perpaduan bahan tersebut memiliki kemiripan rasa dengan mirin.
Bumbu ini mengandung kurang dari 1% alkohol sehingga tidak diklasifikasikan sebagai minuman beralkohol.
Baca Juga: MUI Sebut Sake dan Mirin Tetap Haram Meski Hanya Digunakan Sedikit
Simak Video "Pelari Newbie Jangan Gegabah!"
(raf/odi)