Berasal dari tanaman, kopi tentu halal dikonsumsi. Meski begitu, tetap waspada karena ada beberapa hal ini bisa membuat kopi jadi tak halal.
Kopi merupakan minuman yang terbuat dari biji tumbuhan kopi. Biji kopi itu dikeringkan, disangrai kemudian diseduh dengan air panas dan menghasilkan cita rasa dan aroma tersendiri.
Pada dasarnya kopi halal dikonsumsi karena berasal dari tumbuhan halal. Namun, kini banyak varian kopi yang diseduh dengan bahan tambahan atau diproses dengan metode tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bahan tambahan dan proses itulah yang membuat kehalalan kopi diragukan. Sementara itu, ada tiga jenis kopi yang populer, yakni kopi murni, kopi sachet dan kopi kafe.
Berikut bahan-bahan pada 3 jenis kopi ini bisa membuat kopi tak halal.
1. Kopi Murni
![]() |
Kopi murni adalah kopi yang 100% terbuat dari biji kopi yang disangrai dan dihaluskan tanpa ada tambahan tertentu. Biasanya kopi murni ini harganya relatif tinggi.
Status kehalalan kopi ini ada pada proses sangrainya yang dicampur dengan lemak mentega. Sementara itu, lemak mentega harus jelas sumber hewan itu sendiri.
Mentega yang dipakai harus berasal dari hewan yang halal dan proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Jika digunakan komponen lemak hewani yang halal maka harus dilengkapi dengan sertifikat halal yang valid.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Muti Arintawati, M.Si.
Selain penggunaan bahan, juga perhatian penggunaan fasilitas pada proses sangrai itu sendiri. Pastikan fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis.
Baca Juga: 5 Mitos tentang Minum Kopi Ini Jangan Dipercaya Lagi
Simak Video "Video: Sensasi Nyeduh Kopi Langsung dari Kebun di Puncak Gunung Muria"
[Gambas:Video 20detik]