Abon sering jadi pilihan lauk makan yang praktis. Namun hati-hati saat membeli abon, sebab abon bisa jadi tidak halal. Ini penjelasannya.
Abon adalah makanan yang terbuat dari serat daging. Penampilannya seperti serbuk berwarna coklat terang dan agak kehitam-hitaman. Rasanya gurih dan manis karena dibumbui gula Jawa.
Dalam dunia kuliner, abon sering dijadikan topping atau isian roti. Selain itu, bisa juga jadi lauk makan nasi, seperti yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, abon banyak disukai karena praktis sebagai lauk makan. Cukup campurkan dengan nasi saja sudah kenyang. Namun hati-hati saat membeli abon.
Baca Juga: Keutamaan Makan Bersama Satu Nampan Seperti Ajaran Nabi Muhammad SAW
MenurutLPPOMMUI, abon termasuk salah satu produk yang kritis dari sisi ketidakhalalan. Abon sendiri berasal dari negeri Tiongkok yang awalnya terbuat dari daging babi.
Setelah masuk ke Indonesia, abon kemudian dibuat versi halal, yakni dengan daging sapi. Nah, bahan-bahan pembuatan abon inilah yang menjadi titik kritis ketidakhalalan.
Berikut 5 bahan pembuatan abon yang harus diperhatikan:
1. Daging
Daging adalah bahan baku pembuatan abon. Daging tentu harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar'i.
2. MSG atau Vetsin
MSG atau vetsin atau orang awam menyebutnyamicin adalah produkmikrobial. Artinya, ada mikroba yang dilibatkan dalam proses produksinya.
Titik kritis ketidakhalalan produk mikrobial secara umum adalah adanya bahan haram dan najis dalam media pertumbuhan mikroba, bahan aditif, dan bahan penolongnya.
Sehingga harus ada pemastian status kehalalan dari bahan-bahan yang digunakan tersebut. Salah satu bahan penolong yang mungkin digunakan adalah enzim yang bisa jadi berasal dari bahan hewani atau turunannya.
Baca Juga: Hikmah di Balik Anjuran Nabi Makan Pakai 3 Jari
(raf/odi)