Kacau! Orang Ini Didenda Rp 3,1 Juta karena Makan di Kaki Lima Tapi Belum Vaksin

Kacau! Orang Ini Didenda Rp 3,1 Juta karena Makan di Kaki Lima Tapi Belum Vaksin

Diah Afrilian - detikFood
Selasa, 17 Mei 2022 15:30 WIB
Kacau! Orang Ini Didenda Rp 3,1 Juta karena Makan di Kaki Lima Tapi Belum Vaksin
Foto: Mothership
Jakarta -

Pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga masyarakat harus tetap waspada. Bakal ada dampak yang dirasakan jika lalai. Seperti orang ini yang didenda Rp 3,1 juta karena belum vaksin tapi makan di kaki lima.

Di beberapa negara, angka infeksi virus Covid-19 dan berbagai variannya memang sudah menurun. Ada negara-negara yang bahkan sudah menyatakan kasus coronavirus dianggap sebagai flu biasa dan seluruh kegiatan kembali berjalan normal.

Di balik penurunan kasus Covid-19 ini ada peran penting vaksinasi lengkap yang didapat masyarakat. Bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap masih harus sangat berhati-hati agar pandemi yang mulai terkendali tidak kembali menjadi sebuah ledakan besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Singapura sendiri, peraturan untuk mendapatkan vaksinasi penuh sebelum melakukan kegiatan di area publik sudah menjadi kewajiban. Jika berani melanggar, nasibnya akan seperti orang-orang yang tertangkap saat sedang makan di pedagang kaki lima ini.

Makanan kaki limaPemerintah Singapura menetapkan kebijakan wajib vaksinasi penuh sebelum jajan dan makan di kedai kaki lima. Foto: iStock

Mengutip Mothership (14/5), enam orang warga negara Singapura tertangkap basah belum melakukan vaksinasi secara penuh tetapi sudah berani bepergian ke luar rumah, bahkan makan di pedagang kaki lima. Ministry of Sustainability and Environment (setara dengan Kementerian Lingkungan Hidup) Singapura memang sejak tanggal 26 April melakukan inspeksi mendadak pada setiap pusat jajanan kaki lima.

ADVERTISEMENT

Peraturan ini konon bertujuan untuk menindak masyarakatnya yang berani berkegiatan termasuk makan di area umum padahal belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Ada lebih dari 20.000 titik yang menjadi lokasi pemeriksaan, terutama kedai-kedai makanan kaki lima yang padat pengunjung.

Tidak disangka, ada enam orang yang sedang asyik makan tertangkap belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap. Di mana syarat untuk bisa berkegiatan di luar ruangan dan diperbolehkan untuk makan di kedai-kedai harus sudah tiga kali vaksin.

Penduduk yang kedapatan belum divaksin secara lengkap ini terbukti dengan status mereka yang belum berwarna hijau pada aplikasi TraceTogether yang memantau pergerakan seluruh penduduk Singapura selama masa pandemi. Mereka yang mendapatkan warna hijau pada aplikasinya diperbolehkan untuk berkegiatan dengan bebas.

Kacau! Orang Ini Didenda Rp 3,1 Juta karena Makan di Kaki Lima Tapi Belum VaksinTertangkap nekat makan saat belum vaksin, enam orang ini didenda masing-masing Rp 3,1 juta. Foto: Mothership

Dari pemeriksaan terhadap 1.500 orang di 2 lokasi berbeda, hasilnya 6 orang kedapatan belum mendapatkan vaksinasi penuh tetapi berani untuk makan di kedai-kedai makanan kaki lima.

Tim yang melakukan pemeriksaan langsung mengambil langkah tegas pasca temuan tersebut. Mereka yang tengah asyik makan terpaksa diproses oleh petugas.

Keenam orang tersebut langsung dijatuhi denda yang harus dibayarkan sesegera mungkin. Setiap orangnya diberi denda senilai 300 Dollar Singapura atau setara dengan Rp 3,1 Juta.

Tersebarnya kabar ini membuat banyak penduduk Singapura mengaku lebih berhati-hati lagi. Pasalnya tim yang bertugas untuk memeriksa para penikmat makanan di pusat-pusat kuliner ini bekerja secara ketat dan tidak akan memberikan keringanan apapun bagi siapa saja yang tertangkap.




(dfl/adr)

Hide Ads