Makanan eksotis ini sering kali dipertanyakan kehalalannya. Dari bulu babi, daging kuda, hingga kelinci, inilah 5 makanan eksotis yang ternyata halal.
Beberapa makanan disebut eksotis karena memiliki daya tarik yang khas dan tak banyak dikonsumsi masyarakat di sebuah wilayah atau negara. Seperti halnya lima bahan makanan ini di mata kebanyakan orang Indonesia.
Umumnya orang Indonesia mengenal daging sapi, ayam, atau ikan sebagai bahan konsumsi sehari-hari. Tapi faktanya, di beberapa daerah, daging kuda dan kelinci juga dikonsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanan eksotis ini tentu saja mencuri perhatian. Selain banyak yang penasaran akan rasanya, banyak juga yang mempertanyakan kehalalannya. Apakah daging eksotis ini bisa dimakan Muslim atau tidak?
Lalu ada juga olahan sea urchin atau dalam bahasa Indonesia dikenal bulu babi. Menyandang nama 'babi', apakah makanan eksotis ini halal?
Rupanya makanan-makanan yang disebutkan di atas tergolong makanan halal. Have Halal Will Travel (17/9) bahkan memberikan penjelasan di baliknya.
Berikut 5 makanan eksotis yang ternyata halal dan bisa dikonsumsi Muslim:
1. Belalang
![]() |
Belalang adalah jenis serangga yang diunggulkan sebagai sumber protein masa depan. Bahkan masyarakat di Gunungkidul, Yogyakarta sudah sejak lama mengonsumsi belalang goreng. Konon rasanya mirip dengan udang.
Lalu secara umum, sebenarnya banyak orang Indonesia mengetahui hewan ini bisa dimakan. Namun masih sedikit yang mau sering mengonsumsinya, apalagi menjadikannya makanan sehari-hari.
Dalam Islam, belalang termasuk makanan halal. Sebuah hadis mengukuhkan hal ini. "Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa." (HR. Ibnu Majah no. 3218. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
2. Bulu babi
![]() |
Sea urchin atau bulu babi adalah makanan eksotis yang juga tergolong makanan halal. Biasanya menu ini ditawarkan restoran-restoran Jepang dan tergolong menu premium alias berharga mahal di Indonesia.
Bulu babi termasuk golongan seafood yang dinyatakan di dalam Alquran sebagai makanan halal. Surah Al Ma'idah:96 berbunyi, "Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali)."
Jadi bagi kamu Muslim pencinta makanan Jepang, khususnya bulu babi, tak perlu ragu mengonsumsi seafood ini. Konon bulu babi memiliki perpaduan rasa yang kompleks antara manis, agak pahit, dan asin.
3. Daging kuda
![]() |
Daging kuda tergolong makanan eksotis yang membuat beberapa orang enggan menyantapnya. Tapi kalau kamu penasaran mencoba, daging kuda juga termasuk makanan halal yang boleh dikonsumsi Muslim.
Di Yogyakarta, daging kuda bahkan jadi primadona. Olahan sate hingga sup daging kuda selalu diburu pelancong. Kabarnya daging kuda memiliki tekstur yang empuk dan lebih manis dari daging sapi.
Dalam Islam, tidak ada satupun ayat dalam Alquran yang melarang konsumsi daging kuda. Kemudian beberapa hadis menyebutkan kalau Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan daging kuda bisa dikonsumsi. "Diriwayatkan dari Jabbir Bin Abdillah (RA), Nabi Muhammad (SAW) melarang pada hari Khaybar dari makan keledai peliharaan namun ia mengizinkan kuda" (Tirmidzi).
4. Kelinci
![]() |
Sebagian besar orang tak tega kalau harus makan daging kelinci, namun Muslim perlu tahu kalau daging hewan ini sebenarnya boleh dikonsumsi. Di wilayah Kaliurang, Yogyakarta bahkan kuliner sate kelinci begitu terkenal.
Kemudian di Italia, Prancis, Venezuela, Mesir, dan Spanyol, masyarakatnya tak asing dengan konsumsi daging kelinci. Di Indonesia sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa daging kelinci halal.
Keputusan ini didasari hadis yang diriwayatkan Jamaah - Nail al-Autarjus 7 hal. 137. "Dari Anas, ia berkata: Melintas di depan kami seekor kelinci di Marri Zahran, maka orang-orang mengejar dan menangkapnya, dan aku mendapatinya. Maka aku memberikan kepada Abu Talhah lalu disembelihnya. Dan ia mengirim kepada Rasulullah kedua pahanya dan beliau menerimanya."
5. Rusa
![]() |
Satu lagi makanan eksotis yang ternyata termasuk makanan halal. Muslim diperbolehkan makan daging rusa asalkan disembelih sesuai dengan syariat Islam.
Faktanya, ada satu perusahaan di Norwegia yang mengkhususkan diri sebagai produsen daging rusa halal. Mereka membuat produk ini khusus untuk para pelanggan muslim.
Dalam surah Al An'am:145 tertulis, Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi - karena semua itu kotor - atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Baca juga: 5 Tips Menghindari Makanan dan Minuman Haram |
Simak Video "Video: Yang Harus Dilakukan Kalau Nggak Sengaja Makan Makanan Haram"
[Gambas:Video 20detik]
(adr/odi)