Susu Kental Manis (SKM) sebenarnya sudah lama menuai beragam kontroversi. Kini BPOM baru saja mengeluarkan anjuran untuk tidak menyeduh dan minum SKM.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan SKM dengan cara menyeduh dan meminumnya. Hal ini diungkapkan Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan.
Rita mengatakan, SKM seharusnya dipakai untuk topping berbagai makanan, bukan malah diseduh. Di sini ditegaskan bahwa SKM bukanlah susu yang bisa dikonsumsi sebagai pelengkap sumber gizi, terutama untuk anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirisnya, selama ini masih banyak orang tua yang memberikan SKM untuk anak mereka, termasuk untuk bayi usia dibawah 1 tahun. BPOM menegaskan bahwa SKM bukanlah pengganti Air Susu Ibu (ASI) atau pelengkap nutrisi pada anak-anak.
"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita dalam dialog bersama Pro3 RRI (8/9).
SKM memang tidak bisa disebut susu karena 60 persennya terdiri dari gula. Jadi bisa disebut kalau SKM adalah produk pemanis.
Sebelum larangan BPOM menyeduh SKM sebagai minuman, sudah banyak kontroversi SKM lainnya. Cairan kental yang rasanya manis ini juga disebut sebagai penyebab gizi buruk hingga menjadi pemicu stunting pada anak.
Berikut 5 kontroversi Susu Kental Manis:
1. SKM tidak boleh diminum seperti susu
![]() |
BPOM berulang kali mengedukasi masyarakat dengan menegaskan bahwa SKM tidak boleh dijadikan minuman pengganti susu.
"Kami sudah menuangkan dalam regulasi peraturan Badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan. Jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping, misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat dan lain-lain," kata Rita.
Dalam aturan ini bukan berarti SKM menjadi makanan yang berbahaya tetapi harus dikonsumsi dengan bijak. Selain faktor edukasi, kebanyakan orang tua juga memberikan anak mereka dengan SKM karena faktor ekonomi.
Harga SKM yang terbilang murah dijadikan alasan untuk memberikan kepada anak. Memang jika dibandingkan dengan susu bubuk, susu formula atau susu UHT, harga SKM jauh dibawahnya.
2. SKM bukanlah produk susu
Susu merupakan sumber nutrisi yang mengandung kalsium, protein, fosfor, magnesium, vitamin A serta vitamin D. Nutrisi pada susu ini berperan pada kesehatan, termasuk juga untuk proses tumbuh kembang pada anak-anak.
Menurut pernyataan dari Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM), SKM tidak mengandung padatan susu.
Dalam tabel yang dikeluarkan oleh BPOM, kandungan zat gizi dalam produk SKM tertera mengandung lemak susu sebesar minimal 8 persen, protein minimal sebesar 6,5 persen, dan tidak memiliki total padatan susu.
Dilansir dari laman resmi BPOM (13/9) susu kental manis tidak diperuntukkan untuk minuman, melainkan sebagai pelengkap sajian. Hal ini dikarenakan kandungan gulanya bisa melebihi 50 persen.
3. Pemicu gizi buruk
Beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2018 ditemukan kasus balita dengan gizi buruk di Kendari. Salah satu penyebab gizi buruk pada balita ini adalah karena orang tua mereka memberikan SKM sebagai sumber makanan utama.
Terang saja balita-balita ini mengalami mal nutrisi karena hanya diberikan SKM yang tak lain hanya mengandung gula. Kemenkes RI menyatakan kandungan susu dalam SKM hanya sekitar 20 persen saja dan sekitar 45-50 persennya adalah gula.
Bila SKM diberikan kepada balita efeknya bukan hanya menyebabkan malnutrisi tapi juga akan merusak dan membahayakan kesehatan anak.
4. Menyebabkan stunting
Berdasarkan Data Komposisi Pangan Indonesia, dalam 100 gr susu kental manis mengandung 343 Kal, 10 gram lemak, 3 gram protein, 55 gram gula, 275 mg kalsium, dan 0 gram serat. SKM dilarang keras dijadikan sumber makanan utama bagi bayi dan balita.
Salah satu efek sering mengonsumsi SKM adalah stunting atau kerdil. Proses tumbuh kembang anak akan terganggu karena kurangnya sumber nutrisi.
Sementara anak-anak membutuhkan banyak kalsium, magnesium, dan sumber gizi lain untuk mendorong proses tumbuh kembang.
![]() |
5. Sebabkan obesitas
Bukan hanya dilarang konsumsi rutin oleh anak-anak, SKM juga tidak disarankan untuk dikonsumsi setiap hari oleh orang dewasa. SKM memiliki kandungan gula yang cukup tinggi sehingga dapat menyebabkan kenaikan berat badan dan meningkatkan risiko diabetes.
Kandungan gula dalam susu kental manis dapat menyumbang gula berlebih bagi tubuh. SKM mengandung gula tambahan seperti dekstrosa, glukosa, dan laktosa yang jumlahnya mencapai 50 persen.
(dvs/odi)