Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus Dipenjara

Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus Dipenjara

Sonia Basoni - detikFood
Kamis, 29 Nov 2018 10:30 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Wanita ini harus dipenjara selama dua bulan. Setelah terbukti bersalah karena membuka kemasan kentang pringles, di supermarket yang berada di dekat rumahnya.

Kathleen McDonagh, dijatuhi hukuman penjara setelah dianggap melakukan tindak kriminal di dalam supermarket Tesco, di wilayah rumahnya yang berada di Cork, Irlandia.

Baca Juga: Napi Ini Pamerkan Makanan Mewah yang Diselundupkan ke Penjara
Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus DipenjaraFoto: Istimewa
Dilansir Mirror UK (24/11), wanita berusia 25 tahun ini diketahui sedang hamil. Menurut keterangan pihak supermarket di persidangan, sebelumnya Kathleen sudah dilarang masuk ke dalam Tesco. Karena perilakunya yang kurang menyenangkan dalam kunjungan sebelumnya. Namun hal ini tidak digubris oleh Kathleen yang tetap masuk ke supermarket itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berada di dalam supermarket, Kathleen kemudian mengambil satu kaleng keripik kentang Pringles. Ia lalu mengantre di barisan kasir mandiri di sana, melihat kejadian itu inspektur Ronan Kennelly yang bertugas di supermarket, langsung menghampiri wanita itu.

Awalnya Ronan mengatakan bahwa salah satu pegawai supermarket menyadari kehadiran Kathleen di sana, ia lalu berniat menyuruhnya untuk pergi. Tapi sebelum mereka sampai ke tempat Kathleen berdiri, mereka melihat Kathleen tengah membuka tutup kaleng Pringles.
Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus DipenjaraFoto: Istimewa
Ronan menjelaskan bahwa sebelumnya Kathleen telah membuat 31 kasus di sana, dan kali ini ia membuka lapisan foil dari kaleng Pringles.

"Salah satu petugas keamanan di sana menghampirinya, dan dia tengah membuka kemasan Pringles. Ia mengatakan bahwa karena ia sudah membuka kaleng Pringles itu, kami harus membiarkannya belanja di sana," jelas Ronan.

Supermarket sendiri umumnya memiliki peraturan bahwa barang yang sudah dibuka, atau segelnya dirusak oleh pengunjung, maka pengunjung itu harus membelinya. Kathleen mengatakan ia ingin membeli Pringles, tapi dia tidak memiliki izin untuk berada di dalam supermarket.

Karena Kathleen sebelumnya sudah melakukan banyak tindak krimnal untuk pencurian hingga perusakan. Ia juga pernah dituntut karena mencuri properti orang lain.
Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus DipenjaraFoto: Istimewa
Sementara pengacara Kathleen mengungkapkan bahwa terdakwa masih pelajar, yang sedang berkerja untuk ibunya. Untuk meringankan tuntutannya, pengacaranya berkata bahwa Kathleen tengah hamil dan baru saja menikah.

Setelah melalui pertimbangan, akhirnya jaksa hanya menjatuhinya hukuman 4 bulan penjara dengan memotong masa dua bulan tahanan.

Baca Juga: Ngidam Makanan China, Napi Ini Selundupkan Makanan Lewat Drone

Gara-gara Buka Tutup Kaleng Keripik Kentang, Wanita Ini Harus Dipenjara


(sob/odi)

Hide Ads