Dilansir 9News Australia (26/8), Departemen Keadilan wilayah Victoria membayar lebih dari $AU500 ribu (Rp 5.3 miliar) untuk pasokan Indomie selama dua tahun dan pasokan permen serta camilan manis lainnya sebesar $975 ribu (Rp 10 miliar). Sehingga total dana yang dikeluarkan pemerintah Australia untuk mie instan dan permen bagi para narapidana disana mencapai $1.5 juta (Rp 15 miliar).
![]() |
Hal ini menuai protes. Salah satunya dari Jaksa Agung wilayah Hawthorn dan Shadow, Australia John Pesutto. Ia menanyakan permen dan makanan manis apa yang dibagikan pada narapidana dengan dana sebesar itu. Ia bahkan menyebut dua produsen permen populer di Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar hal ini, pihak Prisoners Action Group angkat bicara. Salah satu anggota narapidana di sana menjelaskan kalau semua makanan itu menjadi pemicu narapidana untuk bekerja secara maksimal di dalam penjara.
"Ini bagian esensial yang bisa memastikan orang ingin bekerja dan belajar soal penganggaran budget dan itu bagian dari mekanisme pengelolaan tahanan dan penjara," jelas Brett Collins.
Saat ini saja Departemen Pengadilan wilayah Victoria sudah menghabiskan dana sebesar $7.50 (Rp 80 ribu) untuk konsumsi harian para narapidana. Dana tersebut sudah termasuk sereal untuk sarapan. Serta buah, salad, daging atau telur untuk makan siang dan pasta dengan sayuran untuk makan malam.
![]() |
Anehnya tak ada yang mempermasalahkan anggaran untuk mie instan asal Indonesia. Kebanyakan justru mempermasalahkan permen, cokelat, dan camilan manis lainnya.
Mie instan asal Indonesia itu memang sangat diminati di Australia. Kreasi donat mie goreng instan yang sempat hits beberapa waktu lalu saja dibuat oleh warga Australia.
Kreasi unik itu dibuat oleh gerai donat wilayah Sydney bernama Donut Papi. Gerai donat itu membuat donat dari bahan mie goreng instan yang dibalut tepung panir. Kreasi mie goreng instan itu mendapat banyak komentar positif dari netizen dan warga Australia.
Baca juga: Dibuat Oleh Orang Australia, Donat Mi Goreng Instan Indonesia Ini Dipuji Netizen (adr/odi)