Sajikan Makanan dengan Piring Kayu, Restoran Ini Kena Denda Rp 968 Juta!

Sajikan Makanan dengan Piring Kayu, Restoran Ini Kena Denda Rp 968 Juta!

Dewi Anggraini - detikFood
Senin, 08 Jan 2018 13:40 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Menyajikan makanan dengan piring kayu, restoran ini harus membayar denda hingga Rp 968 juta. Penggunaan piring kayu dapat sebabkan risiko keracunan makanan.

Dikutip dalam Telegraph.co.uk (5/1), Pemerintah Inggris telah menetapkan denda sebesar £ 50,000 atau sekitar 968 juta rupiah pada restoran steak yang menggunakan piring kayu sebagai tempat penyajiannya. Piring kayu tersebut menyebabkan 14 orang keracunan.

Sajikan Makanan dengan Piring Kayu, Restoran Ini Kena Denda Rp 968 Juta!Foto: Istimewa
Pemerintah kota Birmingham menuntut restoran steak Ibrahim's Grill and Steak House karena tetap memakai piring kayu dalam menyajikan steak. Oktober tahun lalu, 14 orang mengalami keracunan setelah berpesta di restoran itu. Kemudian pemerintah melakukan inspeksi pada restoran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa masalah kebersihan akhirnya terungkap. Staf masak lebih memilih menggunakan sarung tangan sekali pakai dari pada mencuci tangan. Kebersihan dapurnya juga amat buruk karena pemakaian bahan sanitasi tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Sarankan Jus Buah Hanya Boleh Diminum 1 Kali Dalam 5 Hari

Selain itu, piring kayu yang tidak mudah dibersihkan dipakai untuk menyajikan makanan.

Dua bulan setelah inspeksi, pemerintah kembali memantau restoran steak itu. Kebersihan dalam memproses makanan sudah mulai membaik, tapi restoran ini tetap menggunakan piring kayu. Restoran tersebut akhirnya mengajukan permohonan maaf terkait masalah itu.

Sajikan Makanan dengan Piring Kayu, Restoran Ini Kena Denda Rp 968 Juta!Foto: Istimewa
Denda sebesar 50 ribu poundsterling akhirnya dilayangkan pemerintah. Selain itu restoran ini harus membayar biaya £ 670atau sebesar Rp 12,9 juta dan membayar biaya korban yang keracunan sebesar £ 120 atau sebesar Rp 2,3 juta rupiah.

"Hal ini tidak bisa diterima dalam dunia bisnis di mana membahayakan kesehatan orang yang makan di restoran mereka," ujar Mark Croxford, Kepala Kesehatan Lingkungan Inggris

"Pemiliknya sudah diberi nasihat yang baik, tapi mengabaikannya. Saya senang hakim mendukung usaha kami dengan memutuskan denda yang besar dan berharap ini bisa memperbaiki bisnis (kuliner) untuk tidak mengabaikan kesehatan (konsumennya)," tambahnya.

Pemerintah Inggris juga berkicau di jejaring sosial twitter yang berisi " Piring kayu (pelat kayu) bisa menyebabkan keracunan bagi siapa saja yang memakan makanan dari sana"

Baca Juga: Pemerintah Inggris Batasi Gorengan dan Jus Buah Kemasan di Sekolah (dwa/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads