Wouw! Gerai Burger Ini Buat Burger Ekstrak Daun Ganja Pertama

Wouw! Gerai Burger Ini Buat Burger Ekstrak Daun Ganja Pertama

Dewi Anggraini - detikFood
Minggu, 21 Apr 2019 13:07 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Carl's Jr cabang Colorado buat kreasi burger baru. Burger itu berisi dua buah daging patty lalu disiram dengan saus yang sudah diberi ektrak daun ganja (CBD).

Sudah banyak kreasi makanan yang dipadu dengan ekstrak daun ganja atau CBD. Rata-rata berupa camilan seperti permen hingga aneka minuman segar.

Meski begitu tidak banyak jaringan cepat saji yang berani membuat hidangan dengan campuran bahan psikoaktif yang ada pada ganja itu. Sebab ada beberapa peraturan ketat terkait sajian dengan campuran bahan psikoaktif tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wouw! Carl's Jr Buat Burger Ekstrak Daun Ganja PertamaFoto: Istimewa

Mulai dari peraturan soal jumlah CBD yang aman digunakan hingga minimal usia yang diperbolehkan mengonsumsi makanan mengandung CBD. Pemerintah Colorado sendiri membuat peraturan jika penggunaan CBD atau THC maksimal sebesar 10 mg.

Baca juga: 'Infused Water' dan Ekstrak Daun Ganja Diprediksi Tetap Jadi Tren 2019

Agaknya hal itu sudah dipikirkan matang-matang oleh Carl's Jr cabang Colorado, Amerika Serikat. Dilaporkan Foodbeast (18/4), Carl's Jr cabang itu akan menghadirkan burger infused CBD pertamanya yang diberi nama 'Rocky Mountain High: CheeseBurger Delight'.

Isian burger ini cukup melimpah yakni berupa dua buah daging patty yang dimasak dengan pepper jack cheese, pickled jalapenos, kentang goreng, dan CBD-infused Santa Fe Sauce. Gerai cepat saji itu bekerja sama dengan pemasok ekstrak daun ganja bernama Bluebird Botanicals dalam proses pembuatan burger ini.

Wouw! Carl's Jr Buat Burger Ekstrak Daun Ganja PertamaFoto: Istimewa

Kabarnya kandungan CBD dalam seporsi burger itu sebesar 5 mg. Kreasi burger ini hanya tersedia pada 20 April 2019 dan hanya ada di cabang Carl's Jr wilayah Denver, Colorado.

Colorado dipilih bukan tanpa sebab. Wilayah itu merupakan wilayah pertama di dunia yang melegalkan kepemilikan, penggunaan, produksi, distribusi, dan budidaya ganja. Sejak 2012, negara bagian ini memperbolehkan pemakaian ganja untuk pengobatan (untuk pasien kanker, AIDS, dll) dan rekreasi (penggunaan pribadi untuk orang dewasa).

Baca juga:Perusahaan Ini Buat Jutaan Permen Ganja Per Bulan (dwa/odi)

Hide Ads