Survei: 50% Anak Muda di Jakarta Tak Bisa Baca Label Makanan

Survei: 50% Anak Muda di Jakarta Tak Bisa Baca Label Makanan

Lusiana Mustinda - detikFood
Kamis, 10 Mar 2016 15:18 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta -

Konsumen yang cerdas selalu membaca label kemasan sebelum membeli. Tapi menurut survey, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak biasa atau bahkan bingung saat membaca label.

Banyaknya produk yang masuk, baik dari dalam ataupun luar negeri membuat orang wajib membaca label. Terlebih lagi bagi Anda yang tak ingin mengonsumsi banyak gula dan kalori serta hendak memberikan makanan pada anak juga sebaiknya teliti sebelum membeli.
 
Di Indonesia, label makanan diatur oleh beberapa peraturan yaitu UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan, Peraturan Pemerintah RI nomor 69 tahun 1999 mengenai label dan iklan pangan serta Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 mengenai Pendaftaran Pangan Olahan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen sehingga dapat membeli makanan olahan yang aman dan baik untuk kesehatan. Tapi, surve​i​ justru menunjukkan masyarakat Indonesia kurang peka dalam membaca label.

Sebanyak 750 responden Indonesia di kaji dalam data Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Kemanan Pangan, Kajian Awareness Keamanan Pangan Masyarakat tahun 2015. Dari hasil surve​i​ ini disebutkan bahwa merek produk, keterangan kedaluwarsa, harga, rasa dan label halal menjadi hal yang paling dipertimbangkan konsumen dalam memilih suatu produk dibandingkan dengan komposisi, kandungan gizi dan anjuran penyajian.

Data surve​i​ juga menyebutkan hanya ada 25,3 persen konsumen yang mengecek komposisi makanan 10 dari 10 kali kesempatan membeli. Sedangkan 37,1 persen sering, 34,5 persen jarang dan 3,1 persen tidak pernah mengecek komposisi pangan.



Sedangkan dari hasil surve​i​ Badan POM tahun 2015 yang dilakukan pada 450 mahasiswa/i di DKI Jakarta hanya ada 33 persen yang memiliki pemahaman baik terhadap label pangan dan 67 persen tidak memiliki pemahaman yang baik terhadap label pangan.

Faktor yang mempengaruhi mahasiswa dalam memilih pangan olahan 92,4 persen adalah tanggal kedaluwarsa dan 91,6 persen rasa. Sedangkan tingkat kepatuhan membaca label pangan olahan pada mahasiswa 89 persen patuh membaca keterangan kedaluwarsa dan 82 persennya patuh membaca keterangan halal.

"Dari hasil surve​i​ ternyata ada 52 persen mahasiswa yang tidak mengetahui bahwa komposisi pada label pangan olahan diurutkan mulai dari kandungan yang terbanyak ke yang kecil," jelas Ir. Tetty H. Sihombing, MP, selaku Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM dalam acara Gerakan Membaca Label (07/03).



Tetty juga memaparkan, pemahaman tentang peringatan pada produk susu kental manis (SKM) 62 persen mahasiswa tidak memahami definisi "bayi" yaitu seseorang berusia 0-12 bulan.

Sehingga disarankan perlu peningkatan edukasi membaca label kepada masyarakat termasuk informasi nilai gizi. Perlu dikaji lebih lanjut mengenai aspek informasi pada label yang belum dipahami oleh konsumen dan perlu dilakukan pengambilan data lanjutan dengan responden yang lebih bervariasi (khususnya ibu rumah tangga).

“Tips menjadi konsumen cerdas adalah dengan wajib cek KIK (kemasan, izin edar dan kedaluwarsa),” pungkas Roy Sparringa, Kepala Badan POM.

(lus/odi)

Hide Ads