50 Persen Ibu di Indonesia Tak Pernah Baca Label Makanan

50 Persen Ibu di Indonesia Tak Pernah Baca Label Makanan

Lusiana Mustinda - detikFood
Selasa, 08 Mar 2016 06:59 WIB
Foto: detikfood/Thinkstock
Jakarta -

Apakah Anda membaca label saat membeli keripik kentang atau sarden? Anda wajib membaca informasi pada label agar bisa mengonsumsinya dengan benar.

Label pangan merupakan setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya atau bentuk lain yang disertakan pada pangan. Bisa dimasukkan ke dalam kemasan, ditempelkan pada atau merupakan bagian kemasan pangan.

Label berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen dan konsumen, menciptakan perdagangan yang adil, jujur dan bertanggung jawab, memudahkan pengawasan keamanan pangan dan melindungi konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mencantumkan label pada produk pangan olahan tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 69 tahun 1999 mengenai Label dan Iklan Pangan serta Peraturan Kepala Badan BPOM nomor HK.031.5.12.11.09955 Tahun 2011 mengenai Pendaftaran Pangan Olahan.

"Membaca kemasan label pangan sangat penting, terutama para ibu untuk mengetahui secara pasti apa saja kandungan gizinya dan bagaimana cara penyajian yang benar," tutur Ditmar Koster, Presiden Direktur PT. Nutricia Indonesia.

Menurutnya, hampir setengah dari ibu-ibu di Indonesia tidak memperhatikan label terutama saran  penyajian. Padahal, saran penyajian ini merupakan cara terbaik untuk mendapatkan kandungan gizi secara optimal dari sebuah produk.



Salah satu pencegahan masalah keamanan ini, PT. Nutricia Indonesia Sejahtera (NIS) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) adakan gerakan membaca label yang diselenggarakan pada (07/03) di Hotel Pullman Thamrin. Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membaca label makanan.

"Benar saja tidak cukup, tapi label juga tidak boleh mengandung unsur missleading," jelas Roy Sparringa, Kepala Badan POM dalam presentasinya.

Roy mencontohkan, produk minyak goreng. Ada beberapa produsen yang mencantumkan tulisan 'non kolesterol', padahal minyak goreng memang tidak mengandung kolesterol sehingga hal ini akan menimbulkan kesalahpahaman dan harus dihindari.

Ir. Tetty H. Sihombing, MP, selaku Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan BPOM memberikan tips praktis membaca label bagi masyarakat.

“Untuk memudahkan membaca label, tentu Anda harus paham betul apa yang Anda cari dari suatu produk. Jika Anda sedang berdiet tentu yang Anda harus perhatikan adalah kalori dan lemak sedangkan untuk produk anak tentu selain informasi nilai gizi Anda juga harus memperhatikan saran penyajian, cek tanggal kedaluwarsa, peringatan terkait alergen tertentu hingga peruntukan produk untuk anak usia berapa,” jelas Tetty.

Prof Ujang Sumarwa, selaku Guru Besar Perilaku Konsumen IPB juga menambahkan, dalam pengambilan keputusan, konsumen sangat dipengaruhi oleh sikap konsumen yang terkait dengan dengan konsep kepercayaan dan juga perilaku. Konsep kepercayaan ini berkaitan erat dengan pengetahuan konsumen mengenai suatu objek, atributnya dan manfaatnya.

Sehingga produsen seharusnya membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membaca label kemasan.

"Masyarakat akan menuntut informasi pangan yang baik dan benar, apalagi bila menyangkut dengan kebutuhan pangan bagi keluarga khususnya anak-anak mereka," pungkas Prof Ujang.

(lus/odi)

Hide Ads