Agar masakan Jepang yang kita buat mirip seperti aslinya, kamu bisa menggunakan bumbu masakan Jepang. Ada beberapa bumbu yang sudah bersertifikat halal MUI.
Selain makanan khas Korea, makanan khas Jepang tak kalah menjadi favorit di Indonesia. Maka tak heran ada banyak restoran Jepang di Indonesia yang menawarkan berbagai menu makanan khas negeri sakura ini,
Mulai dari ramen, sushi, chicken karaage, bento dan masih banyak lagi. Kelezatan makanan tersebut membuat tak sedikit orang yang tertarik mencoba membuat sendiri di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu perlu menyiapkan beberapa bumbu masakan Jepang untuk menghasilkan rasa masakan yang autentik dan umami. Mulai dari shoyu, saus teriyaki, bumbu kare, miso dan lainnya.
Nah, beberapa bumbu masakan Jepang itu bisa kamu dapatkan dari supermarket dengan merek-merek yang sudah dipastikan mendapat sertifikasi halal MUI.
Dikutip dari Have Halal Will Travel, berikut 6 bumbu masak Jepang yang halal:
1. Shoyu
![]() |
Shoyu atau kecap asin merupakan bumbu masak yang acap kali dipakai di setiap masakan Jepang. Umumnya shoyu digunakan untuk bumbu tumisan atau saus pencelup seperti pada hidangan sushi.
Tambahan kecap asin pada makanan ini bisa memberikan rasa yang lebih tajam dan umami. Shoyu sendiri terbuat dari kacang kedelai yang difermentasi, garam dan gandum.
Kecap asin yang asli dari Jepang biasanya mengandung alkohol. Namun, kamu bisa membeli dengan merek Kikkoman dengan harga sekitar Rp 20.000 untuk 150 ml.
Baca Juga: Makanan dan Minuman dengan Kriteria Ini Tak Bisa Dapat Sertifikat Halal MUI
2. Saus Teriyaki
![]() |
Saus teriyaki merupakan salah satu bumbu tumisan favorit orang Jepang. Orang Indonesia pun sering menggunakan bumbu ini untuk masakan Jepang yang telah dikreasikan sendiri.
Mulai dari hidangan daging, sayur hingga seafood. Saus ini memiliki kombinasi rasa yang manis dan asin. Di Jepang, saus teriyaki biasanya dibuat dengan campuran sake atau minuman alkohol.
Sebenarnya kamu bisa membuat saus teriyaki sendiri dari bahan-bahan seperti shoyu dan gula. Kemudian ditambah air parutan jahe sebagai pengganti sake.
Namun, kini juga sudah baik merek-merek bumbu di Indonesia yang menawarkan sausteriyaki halal. Mulai dariSaori hinggaKikkoman dengan harga sekitar Rp 17.000 untuk 270 ml.
Simak Video "Video LPPOM MUI: 'No Pork No Lard' Tak Jadi Jaminan Halal"
[Gambas:Video 20detik]