56 Nama Lain Gula dalam Makanan dan Minuman yang Harus Diwaspadai

56 Nama Lain Gula dalam Makanan dan Minuman yang Harus Diwaspadai

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 30 Sep 2022 07:00 WIB
Efek terlalu banyak konsu,si gula
Foto: iStock
Jakarta -

Tingginya kandungan gula pada makanan dan minuman bisa mengganggu kesehatan. Karenanya kenali istilah lain kandungan gula pada label kemasan.

Gula memang manis, tetapi efek sampingnya tidak semanis rasanya. Kebanyakan mengonsumsi gula bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti yang dikutip dari US News.

Mulai dari meningkatkan risiko penyakit jantung, diabetes, penuaan dini, merusak sinyal otak, merusak gigi, meningkatkan depresi, menyebabkan penyakit ginjal dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, mulai sekarang perhatikan seberapa banyak kamu mengonsumsi makanan dan minuman manis. Untuk memperhatikan kandungan gula, kamu bisa cek di label kemasan makanan dan minuman.

1. Nama Lain Gula

ADVERTISEMENT
GulaAda sekitar 56 nama lain dari gula yang biasa tertera pada label kemasan. Foto: iStock

Penambahan gula pada makanan dan minuman tidak hanya untuk membuat rasanya manis, tetapi juga untuk memperbaiki rasa, tekstur dan masa penyimpanan suatu produk, laporHealthline.

Adanya kandungan gula tidak hanya ditulis sebagai 'gula' saja pada label kemasan. Ada sekitar 56 nama lain dari gula yang biasa tertera pada label kemasan.

Beberapa yang paling umum adalah sukrosa, sirup jagung tinggi fruktosa, sirup agave, gula bit, molasses, brown sugar, buttered syrup, gula tebu, karamel, gula kastor, gula demerara.

Gula bubuk, sirup maple, sorghum, raw sugar, refiner's syrup, barley malt, dextrin, corn syrup. dekstrosa, glukosa, malt syrup, maltose, rice syrup, fruktosa dan galaktosa.

Baca Juga: 5 Fakta Esteh Indonesia, Dari Gerai Kecil hingga Punya CEO Nagita Slavina

2. Terbuat dari Sumber yang Berbeda

Nama lain gulaNama lain gula dapat dilihat di label kemasan suatu produk. Foto: iStock

Perbedaan nama gula tersebut terjadi karena sumber dan proses pengolahan yang berbeda. Jadi, hasil olahan gulanya pun memiliki rasa dan tekstur yang berbeda.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyebutkan bahwa produsen makanan diwajibkan untuk mencantumkan semua bahan yang terkandung dalam produknya.

Tak hanya adanya kandungan gula, tetapi juga lemak, garam dan lemak. Hal ini agar memudahkan konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ajak Netizen Mengulas, Ini Rasa Minuman Susu Pisang Mujigae

3. Cara Mengecek Kandungan Gula

Nama lain gulaPada label kemasan biasanya mencantumkan kandungan suatu komposisi dalam angka Total Carbohydrate. Foto: iStock

Pada label kemasan biasanya mencantumkan kandungan suatu komposisi dalam angka Total Carbohydrate. Dalam hal ini, sebagai konsumen harus memeriksa komposisi bahan lainnya.

Biasanya cantuman kandungan tersebut berada di tabel nutrition facts. Jika gula dituliskan di urutan paling awal, artinya kandungan gula dalam produk itu cukup tinggi.

Selain itu, temukan nama lain dari gula. Sebab semakin banyak nama lain gula yang muncul, maka semakin tinggi pula kandungan gula dalam suatu produk.

Baca Juga: Esteh Indonesia Somasi Konsumen, Mujigae Bikin Surat Terbuka Minta Diulas

Halaman 3 dari 2
(raf/odi)

Hide Ads