Sebuah warung mie babi di Bandung viral karena penjualnya memakai atribut muslim saat berjualan. Penampilan itu memicu kritik karena dianggap bisa menyesatkan pelanggan Muslim.
Warung mie babi yang tengah viral tersebut bernama Mie Danau Toba. Lokasinya di Jalan Cibadak, Bandung, Jawa Barat, dan sudah beroperasi selama 22 tahun.
Namun belakangan warung mie babi itu menuai kritik karena penjualnya menggunakan atribut muslim saat berjualan. Tampak penjual pria memakai peci dan yang perempuan menggunakan hijab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penampilan tersebut langsung memicu polemik karena dianggap berpotensi menyesatkan pembeli, khususnya pelanggan Muslim yang tidak mengetahui menu di sana nonhalal.
Viral Warung Mie Babi di Bandung, Penjualnya Pakai Peci dan Hijab! Foto: TikTok/@mamakbandung_ |
Isu ini viral setelah diunggah oleh kreator TikTok @mamakbandung_, yang membagikan momen saat mencicipi mie babi tersebut. Dalam videonya, terlihat suasana warung yang cukup ramai.
Para pelayan bergerak cepat menyajikan pesanan, menunjukkan bahwa tempat makan ini memang sudah memiliki banyak pelanggan. Namun perhatian warganet justru tertuju pada cara berpakaian para pelayan.
Penggunaan peci dan kerudung oleh penjual makanan nonhalal dinilai tidak tepat dan berpotensi membingungkan masyarakat.
Banyak yang merasa khawatir bahwa pelanggan Muslim bisa terkecoh dan tidak sadar bahwa menu yang dijual mengandung babi.
Viral Warung Mie Babi di Bandung, Penjualnya Pakai Peci dan Hijab! Foto: TikTok/@mamakbandung_ |
Kritik serupa juga disampaikan oleh edukator seputar makanan halal, Dian Widayanti, yang menilai penggunaan atribut Islami dalam konteks tersebut kurang pantas.
"Jujur aku nggak paham sih sama penjual tapi menggunakan atribut muslim. Pakai peci, berhijab tapi jualan babi," ujarnya dalam video di Instagram (10/12).
Dian menjelaskan di kawasan Cibadak memang banyak lapak makanan nonhalal. Ia juga menyoroti di gerobak Mie Danau Toba tidak terdapat penanda kalau menu yang dijual nonhalal. Informasi nonhalal justru tercantum jelas di Google Review.
Namun menurutnya, penjual seharusnya memberikan informasi langsung dan memberi tanda visual di lokasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Viral Warung Mie Babi di Bandung, Penjualnya Pakai Peci dan Hijab! Foto: TikTok/@mamakbandung_ |
Berdasarkan UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan PP No. 42 Tahun 2024, produk nonhalal memang tidak diwajibkan memiliki sertifikat halal.
Namun pelaku usaha tetap wajib mencantumkan keterangan "tidak halal" pada kemasan atau tempat usaha mereka. Aturan ini dibuat agar konsumen dapat mengenali produk secara jelas sebelum membeli.
Berbagai reaksi netizen pun memenuhi kolom komentar. Banyak yang mengaku kecewa dan keberatan karena penjual mie babi tersebut menggunakan atribut muslim.
"Tolong banget lah, udah di gerobaknya nggak ada tulisan nonhalal. Bisa-bisa muslim terkecoh nggak sih jadinya?" tulis netizen.
"Aku yang orang Bandung aja nggak ngerti di sana banyak makanan nonhalal. Sayang banget mereka pakai peci dan hijab, takutnya orang tersesat," tulis netizen lainnya.
detikFood telah mencoba menghubungi @mamakbandung_ melalui DM Instagram (10/12). Namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
(raf/adr)




KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN