Perebutan makanan antar negara tetangga kerap terjadi. Tak jarang hanya gegara sengketa makanan, hubungan antar dua negara menjadi panas.
Dalam beberapa dekade terakhir, makanan tidak hanya menjadi kebutuhan konsumsi atau ekspresi budaya, tetapi juga simbol identitas dan bahkan alat diplomasi. Fenomena ini dikenal sebagai gastronasionalisme, yakni persaingan klaim terhadap makanan tradisional demi memperkuat citra budaya suatu negara.
Perselisihan ini tak jarang muncul karena makanan tertentu telah menyebar lintas wilayah selama ratusan tahun, sehingga batas antara siapa pemilik asli sebuah hidangan menjadi tak jelas. Saat makanan semakin populer di tingkat global, kepentingan politik, ekonomi, dan budaya membuat klaim-klaim tersebut semakin intens.
Beberapa negara sampai mengajukan hidangan khasnya ke badan internasional untuk mendapat perlindungan hukum dan mempertegas kepemilikan kuliner. Dari Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Semenanjung Korea, berbagai kasus perebutan kuliner muncul dan menarik perhatian dunia.
Baca juga: Tak Sengaja Makan Cabai, Wanita Ini Celaka Saat Santap di Restoran
Berikut ini 5 makanan yang pernah menjadi sengketa antar negara:
1. Rendang
Rendang sudah lama menjadi ikon kuliner Minangkabau dari Sumatera Barat, Indonesia. Menurut catatan sejarah, rendang merupakan makanan asli masyarakat Minangkabau.
Namun, klaim atas rendang juga muncul dari Malaysia, khususnya di kalangan diaspora Minangkabau yang menetap di sana. Menurut ahli sejarah kuliner, migrasi orang Minangkabau ke Malaysia membawa tradisi rendang bersama mereka sehingga versi rendang di Malaysia berkembang berbeda dari versi Sumatra.
Perbedaan ini kemudian menimbulkan kontroversi. Beberapa masyarakat Malaysia menyebut rendang sebagai bagian dari kuliner nasional mereka, sementara sebagian warga Indonesia menuntut pengakuan asal Minangkabau.
2. Baklava
Baklava adalah pastry manis berlapis filo khas Timur Tengah dan Mediterania. Makanan ini sering menjadi objek persaingan budaya antara Turki dan Yunani, di antara negara lain.
Menurut laporan, lebih dari 95% orang Turki menyatakan baklava sebagai hidangan milik Turki. Sementara sebagian besar orang Yunani juga mengklaimnya sebagai bagian dari warisan kuliner mereka.
Sebagai hasil diplomasi kuliner, varian baklava dari Gaziantep, Turki, mendapatkan status Indikasi Geografis Terlindungi (PGI) dari Uni Eropa. Selain itu, versi lokal baklava dari kota Erzurum Turki juga telah mendaftarkan indikasi geografis melalui kantor paten Turki.
Simak Video "SIAL InterFOOD 2025 Menjadi Wadah Inovasi dan Kolaborasi Industri Pangan Asia Tenggara"
(dfl/adr)