Sebuah kafe yang terkenal dengan kopi dan pastrynya di Canggu, Bali begitu populer. Sayangnya kafe ini tidak halal, tetapi banyak Muslim yang ikut mengantre.
Ketika sebuah tempat makan menjadi terkenal atau viral, tidak sedikit orang lain yang ikut penasaran. Seperti kafe-kafe populer di Canggu, Bali yang kerap menarik perhatian turis.
Sayangnya, banyak kafe di Bali yang harus diperhatikan status kehalalannya bagi konsumen Muslim. Mengingat umat Muslim menjadi minoritas di Bali sehingga perlu menyesuaikan diri ketika hendak bersantap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gigi Susu, kafe yang sedang disoroti di Bali, terkenal sebagai salah satu kafe estetik yang banyak dituju turis. Dilansir dari akun Instagram @halalcorner, Minggu (10/8), menu di kafe ini ternyata tidak halal untuk Muslim.
Baca juga: Sedapnye! 5 Kopitiam Ini Punya Menu khas Melayu buat Makan Siang
![]() |
Namun sebab popularitasnya yang tinggi, banyak wisatawan Muslim yang ikut mengantre dan mencicipi beberapa makanan serta minuman di sana. Alasan kafe ini tak tergolong halal adalah karena menyajikan pastry dan makanan mengandung babi serta menjual khamr.
Walaupun pembeli Muslim tidak memesan menu berbahan babi, tetapi kekhawatiran kontaminasi dari peralatan yang digunakan dapat merusak kehalalan makanan dan minuman yang disuguhkan.
Adapun menu-menu yang mengandung babi di sana antara lain Pork Burger, Pork Ribs, serta Triple Cheese Ham Croissant yang juga mengandung daging babi. Selain menawarkan racikan kopi yang segar, Gigi Susu di Canggu, Bali juga menjajakan alkohol dan minuman keras yang termasuk ke dalam khamr.
Dalam ilmu fiqih, peralatan masak dan makan yang terpapar babi harus disucikan. Sebab daging babi termasuk dalam najis mughallazhah atau najis berat.
Baca juga: Muslim Wajib Tahu! Ini 5 Istilah Babi pada Makanan Italia
![]() |
Tempat makan yang menjual miras juga disebut sebagai majelis miras yang berarti ketika ada Muslim yang datang ke sana akan berdosa. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk di meja jamuan yang di situ disajikan khamr." (HR. Ahmad dan Tirmidzi - Hasan).
Selain menjadi destinasi wisatawan luar negeri, antrean pengunjung Muslimah yang mengenakan hijab menjadi sorotan di sana. Tak ada salahnya untuk mencoba makanan yang tengah populer, tetapi sebaiknya lebih berhati-hati.
Sebab kehalalan suatu makanan tidak hanya dari bahan bakunya saja, melainkan kontaminasi zat haram dalam makanan yang halal sekalipun akan membuat kehalalannya gugur. Muslim dan Muslimah disarankan untuk memilih tempat lain yang tak kalah enak untuk dinikmati.
Wallahualam bissawab.
(dfl/adr)